Sampai saat ini, program belum direalisasikan, lantaran dokumen perencanaan teknis belum rampung.
Wali Kota Kendari pun diminta melengkapi dokumen tersebut, agar program kota tanpa kumuh (Kotaku) segera terlaksana.
"Kita sudah paparkan ke PUPR terkait penanganan skala kawasan Puday-Lapulu. Kita diberi waktu membenahi dokumen yang telah diajukan, tapi secara umum tidak ada kendala," katanya.
Penataan kawasan kumuh ini akan dikerja mirip proyek sebelumnya di Petoaha-Bungkutoko.
"Kita akan merubah lanscape kawasan ini, seperti pemukiman, sampah, air bersih. Kita berharap semua bisa secepatnya dituntaskan. Semua syarat-syaratnya semoga bisa segera disetujui," jelasnya(*).
(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)