SIM Online

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Luncurkan Aplikasi SIM Nasional, Kapan SIM Online Berlaku di Kendari?

Penulis: Muh Ridwan Kadir
Editor: Aqsa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Launching Aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) untuk SIM Online di Aula Waspada Polres Kendari, Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (13/4/2021) petang.

Pemohon yang akan membuat SIM A dan SIM C bisa mengunduh aplikasi digital bernama SINAR (SIM Presisi Nasional) melalui “App Store” atau “Play Store” di telepon seluler.

Melalui aplikasi SINAR, pemohon perpanjangan SIM A dan C tidak perlu lagi harus ke kantor Satpas SIM.

“Aplikasi ini baru, yang berisi layanan perpanjangan SIM A dan C secara online tanpa kehadiran pemohon, layanan uji teori sim secara online, lalu layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes,” kata Jati dalam keterangan tertulisnya.

“Khusus perpanjangan SIM A (mobil) dan SIM C (motor) secara online, pemohon tidak perlu hadir ke Satpas,” jelasnya menambahkan.

Namun untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk melaksanakan ujian praktik.

Pemohon harus lolos saat pendaftaran atau registrasi online melalui aplikasi SINAR.

Untuk diketahui semua golongan SIM bisa menggunakan aplikasi SIM Online tersebut.

“Untuk SIM baru setelah memenuhi persyaratan pada registrasi SIM online, selanjutnya wajib datang ke satpas yang dipilih untuk melaksanakan uji praktek,” ujar Jati.(*)

(TribunnewsSultra.com/ Muh Ridwan Kadir)