Meski begitu, kala itu tersebut tersangka belum melakukan apa-apa terhadap korban.
Setelah selesai mengisap sabu-sabu, kemudian mereka pulang sekitar pukul 23.30 WIB.
Namun ketika sampai di jalan, mereka bertengkar dan keduanya turun dari sepmor serta tersangka memukul kepala korban tiga kali.
Pukulan tersebut membuat korban tersungkur, namun korban terlihat masih hidup dan tubuhnya masih bergerak-gerak.
Baca juga: LC Karaoke Diperkosa 5 Pengunjung, Sudah Teriak tapi Teman Tak Berani Menolong
Melihat hal itu, tersangka mencari alat dan menemukan kayu sehingga kemudian kayu tersebut ditusukkan ke leher korban Suhendri.
Belum puas, tersangka lalu menyeret korban ke perkebunan jagung milik warga setempat.
Setelah itu, jasad korban ditunggui oleh tersangka sampai dengan pukul 24.00 WIB, dengan tujuan memastikan bahwa Suhendri telah benar-benar meninggal dunia.
Setelah yakin korban sudah meninggal, baru kemudian tersangka pergi dari lokasi dengan mengambil sepmor dan handphone korban.
Motif Pembunuhan
Lanjut AKP Suparwanto, tersangka melakukan pembunuhan dikarenakan sakit hati kepada tersangka.
Pasalnya, tersangka ada menerima gadai handphone dari Sudirman sebesar Rp.1.400.000.
Beberapa minggu kemudian, Sudirman yang kini menjadi saksi dalam kasus itu mencoba menebus kembali handphonenya kepada tersangka SN.
Tetapi tersangka selalu mengelak dan ternyata tersangka SN telah menjual HP saksi Sudirman kepada orang lain di Medan, sebesar Rp 2.200.000.
Saksi lalu mengetahui bahwa HP nya dijual tersangka dari korban Suhendri.
Bahkan, korban Suhendri memberitahukan kepada Sudirman selaku pemilik HP bahwa tersangka telah kembali dari Medan.