Ibu Umur 21 Tahun Berhasil Gagalkan Pencurian Uang Jutaan di Warung Suami: Berani Pegangi Maling

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rekaman CCTV. Aksi pencurian hampir terjadi di daerah Kejuruan Muda, Aceh Tamiang.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pencurian hampir terjadi di daerah Kejuruan Muda, Aceh Tamiang.

Untungnya aksi kriminal itu berhasil digagalkan oleh seorang ibu muda bernama Nurhaliza.

Wanita 21 tahun itu berusaha keras mencegah pencuri yang berusaha kabur dari toko warung milik suaminya usai menggasak sejumlah uang.

Aksi heroik Nurhaliza terjadi di Bukitrata, Kejuruanmuda, Aceh Tamiang pada Kamis (8/4/2021) siang.

Baca juga: 6 Pelajar Mesum Ngamar di Hotel hinga Kena Razia, Orangtua Dipanggil

Berkat keberaniannya, pelaku DI (27), warga Kampung Durian, Rantau, Aceh Tamiang berhasil diringkus bersama uang curian sebesar Rp 2.620.000.

Pencurian ini dilakukan DI di warung milik Aidil Firza (28), warga Seruway, Aceh Tamiang pada Kamis (8/4/2021) sekira pukul 10.00 WIB.

Ketika itu, warung yang terletak di Kampung Bukitrata tersebut hanya dijaga oleh istri Aidil, Nurhaliza (21).

Baca juga: Pak Kepsek Nekat Cabuli Siswi SMK, Status Sudah Tersangka tapi Tak Mau Ngaku Salah

Sosok penjaga warung yang merupakan wanita diyakini menjadi pemicu meningkatnya nyali DI untuk menguras seluruh uang yang ada di laci warung.

Tak ayal, dalam sekejap uang sebanyak Rp 2.620.000 tersebut langsung dikuasai pelaku dengan mudah.

Namun kemudahan ini tidak diperoleh pelaku ketika akan melarikan diri.

Justru sebaliknya, dengan mudahnya dia diringkus oleh Nurhaliza ketika akan kabur.

Baca juga: Pria Bakar Mantan Istri hingga Tewas Lalu Bakar Diri: Tak Bisa Hidup Sendiri, Ingin Mati Bersama

“Saat itu juga, istri korban menelepon suaminya memberitahukan ada upaya pencurian di warung mereka,” kata Kapolsek Kejuruan Muda, Ipda Yose Rizaldi.

Aidil yang mendapat laporan itu langsung menuju ke warung.

Selain penasaran dengan ulah pelaku, dia juga mencemaskan keselamatan istrinya.

“Ternyata ketika korban tiba di warung, justru istrinya yang terlihat memegangi pelaku,” lanjut Yose Rizaldi.

Kehadiran Aidil membuat keberanian DI semakin menciut dan sontak berubah menjadi ketakutan luar biasa.

Seketika pelaku pencurian tersebut berontak dan berhasil melepaskan diri untuk melarikan diri.

Untungnya pelarian ini tidak berlangsung lama karena sejumlah warga yang menyadari adanya tindak pidana langsung turun tangan.

Alhasil pelaku berhasil diringkus dan sempat sesekali menerima bogem mentah dari warga.

“Pelaku saat ini sudah diamankan berserta barang bukti berupa uang Rp 2.620.000,” jelas Kapolsek Kejuruan Muda.

Yose menambahkan, penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui motif kenekatan tersangka.

Menurutnya, tersangka dikenai Pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Heroik! Wanita Muda Pemilik Warung di Aceh Tamiang Sendirian Ringkus Pencuri, Begini Kronologisnya

(Serambinews.com/Rahmad Wiguna)