Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebut fenomena itu terjadi bukan semata karena perilaku para ABG tersebut, tapi karena dipicu banyak faktor.
"Kita tidak bisa berfikir (menyimpulkan) terjadi karena perilaku mereka. Mungkin banyak aspek sehingga terjadi," katanya.
Sulkarnain menyebut, upaya pencegahan dan perbaikan generasi muda untuk menghindari perilaku negatif tida bisa dikerjakan pemerintah sendiri.
Untuk itu, Wali Kota Kendari meminta peran keluarga, tokoh masyarakat dan agama agar mencegah dan membentengi generasi muda supaya perilaku asusila ini tidak berkelanjutan.
Jaringan Prostitusi Online
Sebelumnya, Polsek Baruga mengungkap kasus dugaan prostitusi online via aplikasi Michat di salah satu hotel di Kendari bermula dari informasi masyarakat.
Masyarakat sekitar mencurigai aktivitas para gadis belia tersebut di sebuah hotel di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Masyarakat mensinyalir marak aktivitas jaringan prostitusi online via aplikasi Michat di hotel tersebut.
Berbekal informasi tersebut, petugas dari Polsek Baruga melakukan penyelidikan di hotel tersebut.
Dari hasil penyelidikan, Polisi melakukan penggerebekan.
Alhasil, petugas mengamankan 11 remaja dari hotel, sekitar pukul 17.50 Wita.
Ke-11 ABG perempuan itu diamankan di Hotel DDN, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (06/04/2021).
Ke-11 ABG berusia antara 16 tahun hingga 19 tahun tersebut berinisial TE, EL, AA, EO, AN, NW, HW, TN, EF, WA, WD, dan TJ.
Operasi Penyakit Masyarakat
AKP Gusti Komang Sulastra, saat merilis kasus tersebut, Rabu (07/04/2021) siang, mengatakan, pengungkapan dugaan kasus prostitusi online ABG di Kota Kendari tersebut merupakan hasil Operasi penyakit masyarakat (Pekat).