TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pria nekat melakukan penipuan dengan kedok seperti dukun.
Ia mengajak korban ke sebuah pemakaman untuk melakukan ritual.
Lantaran percaya pelaku bisa menggandakan uang, korban pun menurut.
Korban lalu diberi kantong kain hitam sambil memejamkan mata.
Saat dibuka, kantong tersebut berisi daun dan kayu bambu,
Baca juga: Tendang Pintu Rumah, Pria Ini Tebas Leher Bocah 9 Tahun dengan Pedang: Ternyata Salah Sasaran
Sementara korban kehilangan uang dan sebuah HP.
Unit Reskrim Polsek Cepu, Blora, dan Satreskrim Polres Bojonegoro, Jawa Tengah, menangkap dua warga Desa Sumberteleseh, Dander, Bojonegoro karena telah melakukan penipuan yang dalihnya penggandaan uang.
Keduanya yakni Moh Abu Tohir alias Ote dan Nur Iskandar alias Nur Rahmat
Kapolsek Cepu, AKP Agus Budiana, mengatakan, kejadian tersebut bermula dari laporan korban bernama Ali Zaenal Abidin, warga Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, pada 5 April 2021.
Ali melaporkan peristiwa penipuan yang menimpanya berangkat dari unggahan status yang dia buat pada Rabu 31 Maret 2021.
Baca juga: Siapa Muncikari 11 ABG Diduga Prostitusi Online Kendari, Pelanggan Pria Hidung Belang? Kata Polisi
Saat itu dia menulis di akunnya: "mencari uang goib yang bisa bertemu langsung".
Dari status tersebut, selanjutnya dia mendapat pesan masuk di inboks dari akun yang bernama Nur Rahmat yang mengatakan ada temannya yang bisa mewujudkannya tanpa tumbal dan memberikan nomor Whatsapp.
"Entah apa yang merasuki korban, mendapat inboks tersebut korban percaya begitu saja. Hingga akhirnya terjalin komunikasi lewat Whatsapp dan korban pun nekat pergi ke Cepu untuk bertemu tersangka," ujar Agus Budiana mewakili Kapolres Blora, Rabu (7/4/2021).
Selanjutnya, Senin, (05/04/2021), sekitat pukul 13.00 WIB korban tiba di Cepu. Dia dijemput di Terrminal Cepu oleh salah seorang pelaku yang mengaku bernama Nur Rahmat.
Dia lantas diajak ke tempat ritual di makam Kampung Nglebok, Kelurahan Tambakromo, Cepu.
Baca juga: Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Kamar: Polisi Sebut Ada Kejanggalan