Alhasil, petugas mengamankan 11 remaja dari hotel, sekitar pukul 17.50 Wita.
Ke-11 ABG perempuan itu diamankan di Hotel DDN, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (06/04/2021).
Ke-11 ABG berusia antara 16 tahun hingga 19 tahun tersebut berinisial TE, EL, AA, EO, AN, NW, HW, TN, EF, WA, WD, dan TJ.
Operasi Penyakit Masyarakat
AKP Gusti Komang Sulastra, saat merilis kasus tersebut, Rabu (07/04/2021) siang, mengatakan, pengungkapan dugaan kasus prostitusi online ABG di Kota Kendari tersebut merupakan hasil Operasi penyakit masyarakat (Pekat).
Pada Selasa 6 April 2021, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok ABG yang berada di salah satu hotel di bilangan Wuawua, Kota Kendari.
“Para ABG tersebut ada yang sudah 1 hari sampai 1 minggu standy di sana (hotel),” ujar AKP Gusti.
Berdasarkan hasil interogasi petugas, para remaja perempuan tersebut ada yang menunggu tamu pria hidung belang.
Ada yang menggunakan aplikasi MiChat untuk menjaring tamu.
Bahkan, ada yang diarahkan temannya untuk mendapatkan tamu pria hidung belang.
“Saat ini 11 ABG tersebut ada di Polsek Baruga untuk kita mintai keterangannya,” kata Kapolsek Baruga. (*)
(Risno Mawandili/TribunnewsSultra.com)