Prostitusi Online di Kendari

Awal 2021, Dua Kali Polsek Baruga Tangkap Warga Terlibat Prostitusi MiChat: Kemungkinan Terjadi Lagi

Penulis: Risno Mawandili
Editor: Risno Mawandili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 11 ABG yang diduga terkait prostitusi online diamankan di Polsek Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (07/04/2021).

Alhasil, petugas mengamankan 11 remaja dari hotel, sekitar pukul 17.50 Wita.

Ke-11 ABG perempuan itu diamankan di Hotel DDN, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (06/04/2021).

Ke-11 ABG berusia antara 16 tahun hingga 19 tahun tersebut berinisial TE, EL, AA, EO, AN, NW, HW, TN, EF, WA, WD, dan TJ.

Operasi Penyakit Masyarakat

AKP Gusti Komang Sulastra, saat merilis kasus tersebut, Rabu (07/04/2021) siang, mengatakan, pengungkapan dugaan kasus prostitusi online ABG di Kota Kendari tersebut merupakan hasil Operasi penyakit masyarakat (Pekat).

Pada Selasa 6 April 2021, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok ABG yang berada di salah satu hotel di bilangan Wuawua, Kota Kendari.

“Para ABG tersebut ada yang sudah 1 hari sampai 1 minggu standy di sana (hotel),” ujar AKP Gusti.

Berdasarkan hasil interogasi petugas, para remaja perempuan tersebut ada yang menunggu tamu pria hidung belang.

Ada yang menggunakan aplikasi MiChat untuk menjaring tamu.

Bahkan, ada yang diarahkan temannya untuk mendapatkan tamu pria hidung belang.

“Saat ini 11 ABG tersebut ada di Polsek Baruga untuk kita mintai keterangannya,” kata Kapolsek Baruga. (*)

(Risno Mawandili/TribunnewsSultra.com)