Guru Ngaji Cabuli Muridnya, Warga Murka Bakar Tempat Mengaji: Sudah Lama Curiga

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kebakaran rumah. Akibat guru ngaji mencabuli muridnya, warga yang marah membakar bangunan tempat ngaji.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Tindakan pencabulan dilakukan oleh seorang guru mengaji terhadap muridnya.

Akibatnya, warga yang marah membakar bangunan tempat ngaji.

Bangunan itu terletak di Kampung Ciomas, Desa Dangiang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Baca juga: Pemuda 21 Tahun Nekat Bunuh Guru Ngaji, Begini Hasil Visum dari Rumah Sakit Jiwa

Peristiwa tempat mengaji dibakar terjadi Senin (5/4/2021) malam.

Kasubbag Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat mengatakan bangunan yang dibakar tersebut adalah bangunan semi permanen yang digunakan pelaku mengajar.

"Yang dibakar itu bangunan semi permanen yang dipergunakan oleh pemilik rumah tersebut untuk mengajar ngaji, awalnya ada kekecewaan dari warga bahwa ada salah satu santrinya yang menjadi korban pelecehan seksual," katanya, Selasa (6/4/2021).

Muslih menambahkan, kejadian pembakaran tersebut dipicu oleh pengakuan salah satu murid kepada orangtuanya bahwa ia pernah dicabuli oleh pelaku.

Baca juga: Muncikari Umur 27 Tahun Tawarkan Tarif Rp 3,5 Juta Sekali Kencan, PSK Kerap Dibayar Dolar Amerika

"Warga sudah lama curiga tapi baru ada bukti dari ucapan korban kemarin malam, warga yang kesal langsung melakukan aksi pembakaran," ucapnya.

Pelaku yang diketahui berinisial RS (41) dan belum menikah itu kini masih tidak diketahui keberadaannya.

Dia diduga kabur.

Polisi saat ini tengah melakukan pendalaman dari kasus tersebut.

"Masih kami selidiki," kata Muslih.

Guru Ngaji Pelaku Sodomi

Peristiwa pencabulan oleh guru ngaji juga terjadi di Jawa Timur.

Seorang guru ngaji berinisial H (41) nekat mencabuli enam santrinya.

Kini Polres Lumajang, Jawa Timur, terus melakukan pemeriksaan terhadap H.

H adalah guru ngaji di Dusun Tawonsongo, Kecamatan Pasrujambe, Lumajang.

Terungkap, H ternyata sudah mencabuli 6 santrinya. Rata-rata mereka yang jadi korban berusia 12 - 14 tahun.

Baca juga: Dibujuk Keluarga, Gadis 14 Tahun yang Melahirkan Akhirnya Ngaku Diperkosa Ayah Kandung

"Korban sudah ada 6 orang," kata Kanit PPA Ipda Irdani Isma, Sabtu (13/3/2021).

Modus yang digunakan H selalu sama. Yakni merayu santrinya menginap di rumah untuk diajak ngaji subuh bersama.

Namun, bukannya mengajarkan ilmu agama Hanafi malah mencabuli santrinya.

"Kasusnya masih kami kembangkan, bisa jadi korban bertambah atau bagaimana" ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kelakuan bejat H akhirnya terbongkar setelah belum lama ini melakukan pencabulan terhadap korban berinsial J.

Baca juga: Akrab Berteman sejak Kecil, Pria Ini Nekat Rudapaksa Adik Sahabatnya: Biasa Keluar Masuk Kamar

J sudah dua kali dicabuli oleh H. Pertama sekitar tahun 2017 dan yang terakhir Januari 2021 lalu.

Usai disodomi yang kedua kali, J mencari informasi-informasi di internet dampak menjadi korban pencabulan. Tak sengaja ibu J memergokinya. Akhirnya J menceritakan kejadian yang baru dialaminya.

Bak disambar petir, ibu J langsung langsung mendatangi H dan menyerahkannya ke Polres Lumajang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut Irdani, H dijerat dengan pasal 82 (1) dan atau pasal 82 (2) Undang-undang RI nomor 17/2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 17/ 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI nomor 23/2002 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar," pungkasnya. (Laporan Kontributor Tribunjabar Garut, Sidqi Al Ghifari) (SURYA.co.id/Tony Hermawan)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul UPDATE Guru Ngaji di Lumajang Diduga Cabuli 6 Santri, Ketahuan Saat Korban Cari Informasi Ini dan tribunjabar.id dengan judul BREAKING NEWS Tempat Ngaji di Garut Dibakar Massa, Warga Emosi Saat Dengar Cerita Seorang Santri