TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Tindakan bejat dilakukan seorang ayah berinisial AR terhadap anak kandungnya.
Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kini AR ditahan setelah ditangkap pada Kamis (1/4/2021) lalu.
Baca juga: Awalnya Sentuh Bagian Sensitif, Sopir Travel Lalu Nekat Perkosa Penumpangnya di Mobil
Penahanan AR dilakukan setelah dilakukan gelar kasus.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono, Sabtu (3/4/2021), menjelaskan, awalnya, pelaku hanya dikenakan wajib lapor.
Namun, setelah dilakukan gelar kasus, dua alat bukti dinyatakan cukup, dan pelaku langsung ditahan.
”Pelaku AR telah kita tahan di rutan Mapolres Bulukumba untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Bayu.
Baca juga: Ditemukan Beberapa Kondom, Ternyata 2 Kamar Apartemen Ini Dijadikan Prostitusi, Akhirnya Disegel
Sebelumnya, anak kandung korban melaporkan perbuatan tak senonoh ayahnya itu ke polisi.
Aksi pencabulan itu bermula saat korban dibawa ke kebun jagung oleh ayahnya.
Di kebun tersebut terdapat rumah gubuk kecil, disitulah korban pertama kali diduga dirudapaksa oleh AR.
Dari keterangannya, pelaku mengancam akan membunuh korban bila menceritakan perbuatan bejatnya itu.
Sehingga korban hanya bisa pasrah dan tak menceritakan hal itu kepada keluarganya.
Baca juga: Pura-pura Minta Dibangunkan Tidur, Pria Ini Malah Perkosa Tetangganya Gadis 20 Tahun hingga Hamil
Perbuatan bejatnya itu kemudian terungkap setelah pelaku menganiaya korban tanpa diketahui penyebabnya.
"Usai dianiaya, korban dibawa ke Jeneponto oleh pamannya," tambah Bayu.
Dan saat itulah korban memberanikan diri menceritakan kelakuan bejat ayahnya itu kepada pamannya.
Ia dan keluarganya berharap, polisi memberikan hukuman yang setimpal terhadap pelaku. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Rudapaksa Anak Kandungnya Sendiri di Kebun Jagung, Pria Bulukumba Kini Celaka