TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pria bernama Johan SP (20) nekat memeras seorang wanita berusia 18 tahun.
Pelaku memeras korban lantaran ia mengaku punya video porno korban dengan mantan kekasihnya.
Kini Johan SP ditangkap petugas Satreskrim Polres Siantar.
Johan SP ditangkap setelah dijebak polisi.
Baca juga: Tergoda Lihat Gadis 17 Tahun Tidur saat Jaga Ibu yang Sakit di Klinik, Satpam Nyaris Perkosa Korban
Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Edi Sukamto menyampaikan, tersangka Johan melakukan tindak pidana pemerasan yang dimaksud dalam pasal 368 KUHPidana.
Ia memeras dengan mengancam menyebar tangkapan layar video porno korban berinisial PTZ dengan mantan kekasihnya.
Kasus ini berawal pada Senin (29/3/2021), sekira pukul 16.40 WIB, pelaku mengirimkan pesan messanger Facebook kepada korban dengan berisikan kalimat "Oh, dalam waktu dua jam ini, kau nggak ada kabar, aku sebar semuanya di IG/FB dan aku posting juga ke Berita Viral Siantar, ingat aku tidak main-main!!!!".
Baca juga: Terus-terusan Pinjam Uang dengan Janji Palsu, Wanita Ini Dijebloskan Temannya ke Penjara
"Dalam pesan tersebut pelaku mengirimkan screenshot potongan video. Intinya dia mau memeras seakan-akan memegang video rekaman tersebut. Bukan mau, tapi sudah memeras permintaan uang Rp 3 juta," ujar Edi kepada www.tribun-medan.com, Selasa (30/3/2021) sore.
Edi mengatakan, antara korban dan pelaku tidak saling mengenal.
Keduanya mengenal hanya sebatas nomor telepon dan tidak pernah bertemu setelah pengiriman pesan dari messenger itu.
"Kenal hanya sebatas nomor handphone. Tidak pernah ketemu," kata Edi.
Saat itu, pelaku Johan meminta uang tebusan sebesar Rp 3 juta agar tangkapan layar dari video porno korban dihapusnya.
Keduanya kemudian terlibat percakapan panjang, mulai dari berencana transaksi via rekening sampai berencana untuk tatap muka.
Tak sebatas uang tebusan sebesar Rp 3 juta, Johan juga meminta korban melayani nafsu bejatnya.
Baca juga: Belanjakan Uang dari Suami, Istri Umur 18 Tahun Malah Ditangkap Polisi hingga Kini Jadi Terdakwa
Keduanya pun akhirnya melakukan pertemuan.