Bagi yang tak setuju, anaknya tetap belajar di rumah secara daring.
"Apakah anak itu di setujui untuk melaksanakan pembelajaran di sekolah, itu hak orang tua masing-masing," ujarnya.
Waspada
Meskipun pendidik dan tenaga kependidikan telah divaksinasi, tetap harus menaati protokol kesehatan.
Begitu pula ketika melakukan PTM di sekolah, wajib mengikuti anjuan protokol kesehatn Covid-19 dari pemerintah.
Lalu bagaimana jika terjadi infeksi virus corona ketika pelaksanaan PTM di sekolah?
Kata Nadiem, maka sekolah yang itu diminta untuk tutup aktivitas hingga dipastikan steril untuk memulai PTM lagi.
"Kalau ada indikasi penyebaran inveksi, maka sekolah harus ditutup," imbuhnya. (*)
(Risno Mawandili/TribunnewsSultra.com)