Bom Makassar

Menag Yaqut Respons Bom Meledak di Gereja Katedral Makassar: Tidak Dibenarkan Agama, Merugikan Orang

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Yaqut merespons aksi pengeboman di depan Gereja Katedral Makassar pada Minggu (28/3/2021) pagi.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merespons aksi pengeboman di depan Gereja Katedral Makassar pada Minggu (28/3/2021) pagi.

Berdasarkan rilis yang diterima TribunnewsSultra.com, Menag mengutuk keras aksi yang merugikan tersebut.

Menag menilai, aksi ini sebagai tindakan keji yang menodai ketenangan hidup bermasyarakat dan jauh dari ajaran agama.

Baca juga: Saksi Mata Ledakan Bom Gereja Katedral Makassar Ungkap Kondisi Korban: Pendarahan Tidak Berhenti

“Apa pun motifnya, aksi ini tidak dibenarkan agama karena dampaknya tidak hanya pada diri sendiri juga sangat merugikan orang lain,” ujar Menag.

Adapun bom tersebut menyebabkan sejumlah orang mengalami luka.

Bom itu meledak di saat jemaat tengah beribadah di dalam Gereja Katedral.

Pihak kepolisian dan aparat terkait diharapkan bisa segera mengungkap motif aksi kekerasan di tempat ibadah tersebut.

Menag juga berharap, aparat bisa mengungkap tuntas aktor-aktor yang terlibat dalam aksi keji ini.

Menag memprediksi, aksi yang dilakukan pengebom bunuh diri tidak dilakukan tunggal.

Sebab seringkali para pelaku ini digerakkan oleh jaringan namun mereka bekerja dalam senyap dan rapi.

Bom meledak di depan Gereja Katedral di Jl. Kajaolalido, Makassar. (YouTube KOMPASTV)

“Kepolisian juga perlu meningkatkan keamanan di tempat-tempat ibadah sehingga masyarakat bisa semakin tenang dan khusyuk dalam beribadah,” kata Menag.

Atas kejadian ini, Menag juga mengimbau para tokoh agama untuk terus meningkatkan pola pengajaran agama secara baik dan menekankan pentingnya beragama secara moderat.

Menurut Menag, agama apa pun mengajarkan umatnya untuk menghindari aksi kekerasan.

Sebab kekerasan akan menggerus nilai-nilai kemanusiaan dan pasti merugikan banyak pihak.

Kekerasan ini pulalah yang rawan mengoyak tatanan kehidupan masyarakat yang sudah terbina dengan rukun dan baik.

Halaman
1234