TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus pelecehan seksual oleh bos perusahaan permodalan di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, mengalami perkembangan.
Terakhir, terungkap fakta bahwa korban tak hanya dua wanita yang melapor, melainkan ada dua orang lainnya.
Diketahui, pelaku berinisial JH (47) ditangkap pihak kepolisian merupakan adik pemilik perusahaan tersebut.
Baca juga: Kronologi Pelecehan Seksual 2 Sekretaris, Bos Ngaku Bisa Meramal Nasib hingga Pegang Bagian Sensitif
Penangkapan itu berawal dari laporan dua mantan karyawati perusahaan itu yang berinisial DF (25) dan EFS (23).
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengungkapkan, ada dua orang karyawati lain diketahui menjadi korban pelecehan oleh JH.
Mereka adalah AA dan BB yang, seperti dua korban sebelumnya, bekerja sebagai sekretaris atasan mereka.
Akan tetapi, dijelaskan Nasriadi, dua korban lainnya tidak mau melaporkan kasus tersebut. Bahkan, mereka juga enggan menjadi saksi.
"Saat ini keduanya tidak mau melaporkan dan dijadikan saksi," kata Nasriadi di Mapolres Metro Jakarta Utara, dilansir dari Tribun Jakarta, Rabu (3/3/2021).
Baca juga: Bos Lecehkan 2 Sekretaris, Ajak Mandi Bareng hingga Selalu Bawa Keris Bikin Korban Takut
Diungkapkan Nasriadi, kedua korban terkini enggan berurusan dengan kasus tersebut lantaran telah memiliki kehidupan pribadi.
Salah satu korban terkini juga telah menetap di Bali.
Meski demikian, pihak kepolisian telah mendapat pengakuan dari JH bahwa ia juga melecehkan AA dan BB saat jam kerja.
"Pelaku mengakui bahwa AA sempat ditelanjangi," kata Nasriadi.
Pelaku, diterangkan Nasriadi, mengaku bisa meramal. Itu yang ia jadikan modus dalam melaksanakan aksi bejatnya.
"Modus operandi yang dilakukan tersangka terhadap korban ini dengan mengaku sebagai peramal atau orang pintar yang bisa meramal nasib orang dan rejeki seseorang," tutur Nasriadi.
Saat meramal, lanjut Nasriadi, JH memaksa untuk menyentuh bagian tubuh korban.
Baca juga: Puluhan Anggota Geng Motor Konvoi Bikin Onar, Polisi yang Membubarkan Malah Dibacok