Meninggal Dunia, Berikut Profil Artidjo Alkostar, Mantan Hakim yang Paling Ditakuti Koruptor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Hakim Agung Artidjo Alkotsar

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar meninggal dunia hari ini, Minggu (28/2/2021).

Kabar meninggalnya Artidjo disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD melalui akun Twitter resminya.

"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritas. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini. Inna Lillah Wainna Ilahi raji'un. Allahumma ighfir lahu," ujar Mahfud MD pada akun Twitternya @mohmahfudmd, Minggu (28/2/2021) ini.

Meninggalnya, Artidjo membawa duka bagi yang mengenalnya. Banyak ucapan disampaikan di media sosial Twitter.

"Innalillahi wa inna ilaihi rajiun..
Sangat sedih mdpat kabar, seorang lagi panutan berpulang..

Semoga Alm. Bpk. Artidjo Alkostar diterima amal ibadahnya dalam ridho Allah SWT.

Saya terakhir bertemu dan interaksi langsung dg beliau saat menyampaikan pesan, saya pamit dari KPK," tulis @febridiansyah.

"Semoga Bapak Artidjo Alkostar husnul khatimah, ditempatkan Allah Swt di surga, dan keluarga yang ditinggalkan dalam kesabaran, dan kita semua mampu meneladani Bapak Artidjo Alkostar dalam hidup yang sebentar ini. Amiin. Hormat kami untuk keluarga besar Almarhum Bpk Artidjo," tulis akun @ArizaPatria

"Sebuah kehilangan besar. Selamat jalan Pak Artidjo, semoga nyali dan integritas Bapak selalu jadi teladan. Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar Meninggal Dunia," tulis @ernestprakarsa 

Artidjo dikenal sebagai salah seorang hakim yang paling ditakuti oleh koruptor saat masih bertugas di Mahkamah Agung.

Para koruptor yang mencoba mendapatkan keringanan di tingkat kasasi, sering mendapat "hadiah" berupa hukuman tambahan.

Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pernah mendapat "hadiah" tersebut.

Selain itu ada pula mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo, mantan Gubernur Riau Annas Maamun, bintara Polri di Papua Labora Sitorus, hingga pengacara OC Kaligis.

Profil Artidjo Alkostar

Artidjo Alkostar lahir di Situbondo, Jawa Timur, pada 22 Mei 1948. Ayah dan ibunya berasal dari Sumenep, Madura.

Artidjo menamatkan pendidikan SMA di Asem Bagus, Situbondo.

Pada tahun 1976 ia meraih gelar sarjana hukum (SH) di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

Sementara magisternya (LLM) ia raih di Universitas Northwestern, Chicago Amerika Serikat pada tahun 2002.

Mantan Hakim Agung sekaligus Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI ini pernah mendapat banyak sorotan atas keputusan dan pernyataan perbedaan pendapatnya dalam banyak kasus besar.

Dalam dunia hukum hal tersebut dikenal sebagai dissenting opinion.

Sebelum wafat, ia menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023.

Karier

Karier Artidjo Alkostar di bidang hukum dimulai pada tahun 1976.

Awalnya, ia menjadi tenaga pengajar di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Pada tahun 1981, ia menjadi bagian dari Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, masing-masing menjadi wakil direktur (1981-1983) dan direktur (1983-1989).

Pada saat yang sama, ia bekerja selama dua tahun di Human Right Watch divisi Asia di New York.

Sepulang dari Amerika, ia mendirikan kantor hukum Artidjo Alkostar and Associates hingga tahun 2000.

Selanjutnya, pada tahun 2000 ia terpilih sebagai Hakim Agung Republik Indonesia. Ia pensiun pada 22 Mei 2018.

Sepanjang 18 tahun mengabdi, ia telah menyelesakan sebanyak 19.708 berkas perkara di Mahkamah Agung.

Berbagai kasus besar telah ia tangani, seperti kasus proyek pusat olahraga Hambalang, suap impor daging, dan suap Ketua Mahkamah Konstitusi. (*)