"Itu enggak ada masalah. Itu secara fiqih," sambungnya.
Kendati demikian, sikap tersebut dianggap kurang baik secara etika.
Dijelaskan, pahala puasa Ramadhan seseorang akan menjadi tidak sempurna apabila utang puasa sebelumnya belum dibayar.
Dengan catatan, kondisi itu disebabkan oleh rasa malas untuk melunasinya.
"ahalanya jadi tidak sempurna kalau dia belum bayar puasa sebelumnya, itu karena enggan atau karena malas sehingga terlupakan. Ya mengurangi pahala puasa," kata Wahid Ahmadi.
"Tapi kalau tidak membayarnya karena alasan-alasan yang diperbolehkan ya tidak ada masalah," pungkasnya.
Simak penjelasan selengkapnya pada video berikut ini
(TribunnewsSultra.com)