TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Komedian Kiwil tengah menjalani proses perceraian dengan sang istri, Rohimah.
Kiwil dan Rohimah akhirnya bercerai setelah 22 tahun menjalani rumah tangga.
Dalam perceraian ini, Rohimah mengaku tidak menuntut harta goni gini dari Kiwil
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (3/2/2021).
• Masalah dengan Eva Selesai, Kini Rohimah Berhadapan dengan Venti Figianti yang Dinikahi Kiwil
Diketahui beberapa waktu lalu Rohimah mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ia memutuskan untuk berpisah setelah mengetahui sang suami kembali melakukan poligami.
Sudah melalui agenda mediasi hingga sidang, kini Kiwil dan Rohimah sudah resmi bercerai.
Namun, dijelaskan bahwa untuk ketuk palu akan dilaksanakan satu minggu lagi.
"Sudah resmi, untuk ketuk palunya nanti tanggal 10," ujar Rohimah.
Kiwil menambahkan, hakim persidangan memintanya untuk menulis surat pernyataan empat rangkap.
Selain itu juga ada dokumen yang harus dilengkapi menggunakan video terkait perceraian ini.
"Karena pak hakim minta pernyataan tertulis dari saya empat rangkap dan satu lisan dokumentasi, gitu," terang Kiwil.
Dalam persidangan sudah dibahas semua tuntutan yang diajukan oleh Rohimah.
Kemudian, Kiwil akan menjawab melalui keterangan tertulis.
• Sahabat Ungkap Kondisi Niko Al Hakim setelah Digugat Cerai Rachel Vennya: Dia Kalut
"Itu sudah dibahas di sidang, ada 13 tuntutan semuanya."