Nyawa Ayah dan Anak Melayang setelah Berkelahi dengan Kepala Dusun, Ternyata Ini Penyebabnya

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pengeroyokan. Seorang ayah bernama Mujiono dan anaknya, Irwan, menjadi korban tewas akibat perkelahian.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang ayah bernama Mujiono dan anaknya, Irwan, menjadi korban tewas akibat perkelahian.

Perkelahian itu terjadi di Dusun Sumber Gentong, Desa Klepu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menelan korban jiwa, Jumat (29/1/2021).

Menurut Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, kedua korban tewas adalah Mujiono dan Irwan yang merupaka ayah dan anak.

Baca juga: Mantan dan Kepala Dusun Baru Duel Berdarah: Ayah Meninggal Mengenaskan, Anak Tewas di Tempat

Keduanya terlibat perkelahian dengan Kepala Dusun bernama Toyib bersama dua kerabatnya, Samsul dan Sukirman.

Perkelahian tersebut, menurut Hendri, diduga dipicu masalah tanah kas desa seluas setengah hektare yang menjadi kebun tebu.

Tewas terkena sabetan celurit

Akibat perkelahian itu, Toyib mengalami luka di bagian urat nadi tangannya dan dirawat di rumah sakit di Turen, Kabupaten Malang.

Sementara Samsul terpaksa dirawat di RSUD Kanjuruhan dan belum sadarkan diri.

Sedangkan Sukirman dirawat di Puskesmas Sumbermanjing Wetan.

Baca juga: Anak Berteriak hingga Tetangga Datang, Ternyata Ayah dan Ibu Tewas Kesetrum

"Jadi, kebetulan saya baru saja kembali dari TKP. Jadi, ada lima orang, dua orang dinyatakan meninggal dunia. Yang satu meninggal dunia di tempat atas nama Irwan, yang satu lagi yang meninggal dunia dalam perjalanan saat dibawa ke rumah sakit, itu adalah saudara Mujiono," kata Hendri.

Soal tanah kas desa

Dari penjelasan Hendri, saat masih menjabat sebagai kepala dusun, Mujiono menggarap tanah kas desa.

Lalu, di masa jabatannya, Mujiono terjerat masalah pemerasan di Gondanglegi dan terpaksa menjalani proses hukum.

Baca juga: Marah Anaknya Tolak Berhubungan Badan, Ayah Nekat Sebar Foto Bagian Intim Putrinya saat Mandi

Sesuai dengan aturan, kepala desa setempat mengadakan pemilihan kepala dusun yang baru dan Toyib yang terpilih.

Setelah masa pidana selesai, Mujiono dan keluarga ingin mendapat hasil dari tanah kas desa tersebut.

Halaman
12