Pelecehan kepada DS tersebut terjadi di kediaman Saipul Jamil di Kelapa Gading, Jakarta Utara, 18 Februari 2016. Saat itu korban masih dibawah umur.
Baca juga: Jadi Trending, Ini Lirik Lagu Satru dari Denny Caknan dan Happy Asmara
Atas kasus pencabulannya, Saipul Jamil divonis tiga tahun kurungan penjara.
Namun, hukumannya ditambah dua tahun, karena terbukti melakukan suap ke panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk kasus pencabulannya.
Saipul Jamil harus menerima dan menjalani lima tahun kurungan penjara karena terbukti melakukan pencabulan kepada DS.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dewi Perssik Tunggu Saipul Jamil Keluar dari Penjara, Bakal Kerjasama Lagi di Panggung Hiburan,
Penulis: Arie Puji Waluyo
Editor: Intan Ungaling Dian