TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Indonesia kembali mencatat penambahan kasus virus corona atau Covid-19.
Untuk diketahui, pemerintah mengonfirmasi kasus pertama infeksi Covid-19 pada Maret 2020 lalu.
Hampir 11 bulan berjalan, kasus virus corona terus mengalami peningkatan dari hari ke hari.
Terbaru, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat adanya 13.632 kasus baru dalam 24 jam terakhir, Jumat (22/1/2021).
Temuan ini menambah jumlah kasus menjadi 965.283 orang, secara kumulatif.
Baca juga: Update Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182: Total 47 Korban Berhasil Teridentifikasi
Baca juga: RUU Larangan Minuman Beralkohol hingga Perlindungan Tokoh Agama Masuk Prolegnas Prioritas 2021
Data pasien sembuh dan meninggal
Selain kasus baru konfirmasi positif, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga mencatat penambahan pasien sembuh.
Disampaikan, sebanyak 8.357 pasien Covid-19 telah dinyatakan sembuh dalam sehari.
Sehingga jumlah pasien sembuh bertambah menjadi 781.147 orang atau setara dengan 80,9 persen dari keseluruhan kasus konfirmasi positif.
Sementara, kasus kematian akibat Covid-19 bertambah 250 jiwa menjadi 27.452.
Jumlah tersebut sekaligus menunjukkan angka kematian atau case fatality rate (CFR) Covid-19 di Indonesia berada pada angka 2,8 persen.
Di sisi lain, dari rincian kasus ditemukan bahwa masih ada 156.683 pasien virus corona yang menjalani perawatan ataupun karantina.
Baca juga: Penanganan Covid-19: Aturan PPKM Diperpanjang sampai 8 Februari 2021
Baca juga: Sudah Vaksin, Bupati Sleman Diduga Tertular Covid-19 dari Kepala Dinas: Ketemu Sultan dan Menteri
Sebaran kasus virus corona
Kasus virus corona tersebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.
Sampai dengan hari ini, DKI Jakarta tercatat sebagai wilayah dengan laporan kasus tertinggi.
Berdasarkan laporan data harian yang dirilis Kementerian Kesehatan, wilayah tersebut diketahui mencatat total 243.018 kasus.
Berikutnya ada Jawa Barat dengan 121.239 kasus dan Jawa Tengah dengan 111.623 kasus.
Sementara itu, Sulawesi Tenggara mencatat total 9.108 kasus.
Berikut data kasus di setiap provinsi selengkapnya:
(TribunnewsSultra.com)