Komnas HAM sebut Tak Ada Indikasi Pelanggaran HAM Berat pada Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI

Editor: Sugi Hartono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. Komnas HAM telah menyerahkan laporan soal tewasnya enam anggota laskar FPI kepada Presiden Jokowi pada Kamis (14/1/2021) hari ini.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyampaikan pihaknya telah menyerahkan laporan terkait dugaan tewasnya 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) kepada Presiden Joko Widodo.

Laporan setebal lebih dari seribu halaman itu diserahkan pada Kamis (14/1/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Selain itu ia juga telah menyerahkan sejumlah dokumen tambahan termasuk barang bukti.

Pihaknya pun menjawab asumsi yang menyebut insiden tewasnya 6 laskar FPI termasuk ke dalam pelanggaran HAM berat.

Baca juga: Gempa Majene 5,9 SR Terasa sampai Palopo, Warga: Rasanya Aneh seperti Diayun-ayun, Orang Teriak

Dari hasil penyelidikan selama lebih dari satu bulan, Komnas HAM menyimpulkan bahwa tidak ada indikasi pelanggaran HAM berat atas insiden tersebut.

"Banyak asumsi dikatakan sebagai pelanggaran HAM berat, tapi kami tidak menemukan indikasi ke arah itu."

"Disebut pelanggaran HAM berat tentu ada indikator misalnya ada desain operasi atau perintah yang terstruktur, tapi itu tidak ditemukan," ujar Ahmad, dikutip dari tayangan Kompas TV.

Namun, pihaknya tetap menyimpulkan insiden ini termasuk dalam pelanggaran HAM karena membuat hilangnya nyawa.

"Kami berkesimpulan ini merupakan pelanggaran HAM karena ada nyawa yang dihilangkan," katanya.

Baca juga: Seperti Makassar, Warga Yogyakarta yang Tolak Vaksin Tak Kena Sanksi, Ini Kata Sultan HB X

Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. Komnas HAM telah menyerahkan laporan soal tewasnya enam anggota laskar FPI kepada Presiden Jokowi pada Kamis (14/1/2021) hari ini. (Kompas TV)

Komnas HAM menyebut insiden ini sebagai tindakan 'unlawful killing' dari kepolisian.

Sebab, ada waktu dimana FPI disebut sengaja menunggu kedatangan aparat kepolisian.

Sementara, rombongan pimpinan FPI Rizieq Shihab sudah jauh mendahului.

Baca juga: Ucapan Belasungkawa Aa Gym atas Kepergian Syekh Ali Jaber: Orang Shaleh yang Berilmu

"Kesimpulan umum kami, ada satu proses dimana laskar FPI memang melakukan satu langkah yang kami sebut sebagai menunggu aparat kepolisian."

"Dalam proses itu sesungguhnya rombongan kendaraan Rizieq Shihab dan keluarga sudah jauh di depan."

"Tetapi di belakang ada kendaraan dari laskar FPI yang bersempretan kemudian setelah itu timbul aksi tembak menembak," kata Ahmad.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Serahkan Laporan Tewasnya 6 Laskar FPI ke Jokowi, Komnas HAM: Tak Ada Indikasi Pelanggaran HAM Berat,

Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto