TRIBUNNEWS.COM - Terjadi pengeroyokan di Indramayu hingga membuat korban tewas.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang mengungkap persoalan yang nyaris mengakibatkan bentrok antarwarga di Kabupaten Indramayu.
Kejadian itu berawal saat tersangka melakukan tindak pidana penganiayaan hingga membuat korban meninggal dunia.
Ia menceritakan, korban dianiaya di sebuah kafe di Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu pada Senin (11/1/2021) kemarin sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.
Baca juga: Hendak Beli Rokok, 2 Remaja Malah Dikeroyok Belasan Orang: 1 Pelaku Panah Mata Korban
"Motifnya adalah cemburu," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di Mapolres Indramayu, Selasa (12/1/2021).
AKBP Hafidh S Herlambang mengatakan, tersangka merasa cemburu karena korban memakai jasa salah satu pemandu lagu (PL) di kafe setempat untuk melayani korban.
Pertikaian hingga berujung maut pun tak terelakan pada malam itu.
Tersangka yang berjumlah dua orang dengan membabi buta menghajar korban dengan menggunakan senjata siwar.
Ada dua korban yang dianiaya, satu di antaranya meninggal dunia atas nama Erwanto.
Sedangkan, satu korban lagi mengalami luka-luka, Yaskuri.
Keduanya warga Desa Segeran, Kecamatan Juntinyuat.
Hal tersebut yang mendasari warga di Desa Segeran ingin melakukan aksi balas dendam dengan menyerang Desa Cangkingan pada malam tadi.
Untuk meredam emosi warga, polisi segera melakukan penangkapan terhadap tersangka penganiayaan.
Dua orang tersangka itu adalah EKD alias Bengkek yang ditangkap di wilayah Jakarta dan HD alias Codot yang ditangkap di wilayah Kabupaten Indramayu.
Baca juga: Berlinang Air Mata, Istri Penumpang Sriwijaya Air Gendong Bayinya Umur 7 Hari untuk Tes DNA
Keduanya merupakan warga Desa Cangkingan.