Imigrasi Kendari 2026
Imigrasi Kendari Perluas Pengawasan Orang Asing di Konawe Selatan, Peran Timpora
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari memperluas pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Content Writer | Editor: Amelda Devi Indriyani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Imigrasi-Kelas-I-TPI-Kendari-gelar-Rapat-Koordinasi-Tim-Pengawasan-Orang-Asing-di-Konsel.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE SELATAN - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari memperluas pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pengawasan dimulai dengan melakukan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Konsel pada Kamis (12/2/2026).
Konawe Selatan dengan pusat pemerintahan di Kecamatan Andoolo, berjarak sekira 93,4 kilometer atau 2-3 jam berkendara dari Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sultra.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Selatan, Ichsan Porosi mewakili Bupati Konsel, Irham Kalenggo.
Dalam sambutannya, ia menegaskan pengawasan orang asing merupakan bagian penting dari sistem keamanan daerah.
“Keberadaan dan aktivitas orang asing di Konawe Selatan harus berjalan tertib, terpantau, dan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima TribunnewsSultra.com.
"Dalam konteks ini, kehadiran Timpora menjadi sangat bermanfaat dalam pengawasan orang asing di Kabupaten Konawe Selatan,” ujarnya.
Baca juga: Paspor Resmi Wajib Dimiliki Pekerja Migran, Imigrasi Sulawesi Tenggara Cegah TPPO di Konawe Utara
Ia juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antarinstansi. Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan juga mendorong peningkatan komunikasi dan kerja sama.
“Kami berharap rapat ini menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dan menyatukan langkah bersama,” ujar Ichsan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, menegaskan pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan membutuhkan kolaborasi aktif seluruh pemangku kepentingan.
“Pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama. Melalui forum TIMPORA, kita memperkuat sinergi, meningkatkan pertukaran informasi, serta melakukan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran maupun gangguan keamanan,” ujar Novrian.
Menurutnya, pengawasan yang efektif tidak hanya berdampak pada aspek keamanan, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dan investor.
“Dengan pengawasan yang terkoordinasi dan profesional, stabilitas daerah dapat terjaga sekaligus menciptakan iklim investasi yang aman dan terpercaya,” tambahnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan orang asing secara terpadu, adaptif, dan berkelanjutan, sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam menjaga keamanan nasional dan mendukung pembangunan daerah.
Baca juga: Kecamatan Wolio Dipilih Jadi Lokasi Desa Binaan Imigrasi di Baubau, Sering Dikunjungi WNA
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan orang asing guna menjaga stabilitas keamanan daerah sekaligus mendukung iklim investasi yang kondusif.