Nestapa Anak Yatim Piatu Disekap Tante di Kendari, Kaki dan Tangan DIrantai, Mulut Dilakban
Seorang anak berinisial RK disekap dalam sebuah kios di Pasar Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara ( Sultra).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/anak-disekap.jpg)
TRIBUNNEWS, SULTRA.COM - Seorang anak berinisial RK disekap dalam sebuah kios di Pasar Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara ( Sultra).
Pedagang menemukan anak yatim piatu disekap tersebut pada Minggu (8/11/2020).
Saat ditemukan, kaki dan tangan bocah berusia 11 tahun tersebut diikat dengan rantai.
Mulutnya juga ditutup dengan lakban.
Sarifuddin (33), salah satu pedagang di Pasar Baruga yang menemukan sang bocah menceritakan, saat itu tengah mengupas sayur.
Tiba-tiba mendengar suara orang meminta tolong dari dalam kios yang terkunci.
Kemudian ia mencari sumber suara tersebut, ternyata berasal dari kios milik SR, tante bocah yang disekap.
Selanjutnya Sarifuddin membuka paksa pintu kios tersebut dan menemukan korban dengan posisi miring.
Kedua tangan dan kaki anak itu terikat dengan rantai menjadi satu dengan menggunakan gembok dalam keadaan terkunci serta mulut terlakban warna kuning.
"Saya bersama iparku bawa ini anak keluar dari kios, lalu buka lakban dari mulutnya.
Namun rantai yang mengikat kedua tangan dan kedua kakinya tidak bisa terbuka karena dalam posisi terkunci dengan gembok," tutur Sarifuddin berdasarkan keterangannya di Polsek Baruga, Senin (9/11/2020).
Selang satu jam kemudian tante sang bocah datang ke pasar.
Sarifuddin dan pedagang pasar Baruga yang lain meminta agar gembok rantai yang membelit RK dilepas.
"Kami lihat ini anak mengalami luka lebam bekas cubitan di kedua pahanya," ungkapnya.
Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan ke Manager Operasional PD Pasar Kota Kendari, Evan. Laporan kemudian diteruskan ke Polsek Baruga.