PPPK 2024 Paruh Waktu
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Mulai Besok 28 Agustus 2025, Cek Jadwal Terbaru KemenPANRB
Menteri PANRB Rini Widyantini, mengeluarkan perpanjangan waktu pengusulan PPPK paruh waktu. Termasuk perubahan jadwal pengisian DRH.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Simak jadwal pengisian DRH atau daftar riwayat hidup PPPK paruh waktu tahun anggaran 2024.
Berdasarkan edaran elektronik ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPANRB ), Rini Widyantini, mengeluarkan perpanjangan waktu pengusulan PPPK paruh waktu.
Sesuai nomor surat B/4014/M.SM.01.00/2025, dikeluarkan pada 20 Agustus 2025 lalu, ditujukan bagi pejabat pembina kepegawaian instansi pusat dan pejabat pembina kepegawaian instansi daerah.
Menindaklanjuti surat Menteri PANRB Nomor: B/3832/M.SM.01.00/2025 tanggal 8 Agustus 2025 hal pengusulan PPPK paruh waktu untuk menuntaskan proses Pengadaan ASN Tahun 2024 ada 3 hal disampaikan menteri.
Baca juga: Rekap Penetapan NIP PPPK Tahap 2 Sulawesi Tenggara per 26 Agustus 2025: Pemprov Sultra Terbanyak
"Memberikan perpanjangan tenggat waktu pengusulan rincian kebutuhan PPPK paruh waktu semula berakhir 20 Agustus 2025 menjadi 25 Agustus 2025."
"Usulan disampaikan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Pemerintah melalui layanan elektronik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Lalu Instansi pemerintah secara teknis segera berkoordinasi dengan BKN," tulis edaran surat perubahan jadwal pengusulan PPPK paruh waktu tersebut.
Untuk pengadaan PPPK paruh waktu bagi honorer yang masuk dalam database BKN, maupun pelamar CASN 2024 berketentuan khusus.
"Mereka terdata database BKN, telah mengikuti seleksi CASN tahun 2024. PPPK maupun CPNS, namun tidak lulus mengisi formasi.
"Honorer yang tidak terdata dan telah mengikuti seleksi PPPK dapat dipertimbangkan," kata Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB, Aba Subagja, dalam acara Sosialisasi Pengadaan PPPK Paruh Waktu, Selasa (29/7/2025), dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB.
Baca juga: Update Pengusulan PPPK Paruh Waktu per 22 Agustus 2025, 538 Instansi Sudah Usulkan, Rinciannya
Kriteria Diusulkan PPPK Paruh Waktu 2025
- Honorer terdaftar dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi CPNS 2024, tetapi tidak lulus.
- Honorer terdaftar dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi PPPK 2024, tetapi tak dapat mengisi lowongan kebutuhan.
- Pelamar yang mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024, tetapi tak dapat mengisi lowongan kebutuhan.
Urutan Prioritas
- Terdaftar database BKN dan aktif bekerja.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.