Pencuri Motor di Kendari

Polisi Amankan 31 Motor Hasil Pengembangan Kasus Pencurian 50 TKP di Kendari Sulawesi Tenggara

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengumpulkan puluhan kendaraan hasil tindak pidana pencurian.

|
TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid
MOTOR CURIAN - Reserse Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Resmob Polda Sultra) mengamankan 31 motor hasil pengembangan kasus pencurian dengan pelaku AS alias OC. (TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengamankan puluhan kendaraan hasil tindak pidana pencurian.

Sebelumnya, polisi berhasil mengamankan 12 sepeda motor, di antaranya 6 Honda CRF, 2 Jupiter Z1, Scoopy, Honda Revo, MX King, dan Yamaha Vixion.

Ke-12 motor ini hasil pengungkapan kasus pencurian dengan pelaku berinisial AS alias OC (23).

AS diamankan di Desa Wawobende, Kecamatan Sabulakoa, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Rabu (20/8/2025).

Operasi penangkapan AS dipimpin langsung Kepala Unit (Kanit) Reserse Mobil (Resmob) Polda Sultra, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Gayuh Pambudhi Utomo.

Baca juga: Pemuda 29 Tahun Ditangkap Polisi Usai Curi 4 HP di Kolaka Sulawesi Tenggara

Desa Wawobende berjarak 93,7 kilometer (km) dari Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sultra.

Estimasi waktu perjalanan sekira 2 jam 27 menit dengan kendaraan roda dua atau roda empat.

Kecamatan Sabulakoa berjarak sekira 70 kilometer dari Andoolo, ibu kota Kabupaten Konawe Selatan.

Terdiri atas delapan desa, yaitu Asaria, Karoonua, Sabulakoa, Talumbinga, Tetanggabo, Watu-watu, Wawobende, Ulu Sabulakoa.

Sabulakoa merupakan hasil pemekaran wilayah Kecamatan Landono sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014.

Baca juga: Detik-detik Pria Curi Minyak Goreng 3 Jeriken di Lamokato Kolaka Sulawesi Tenggara Terekam CCTV

Usai menangkap pelaku, Tim Resmob terus melakukan pengejaran barang bukti lain dari 50 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Panitera atau Panit 1 Resmob Polda Sultra, Ipda Jefri, mengatakan pihaknya kembali mengamankan 31 motor.

“Berdasarkan hasil pengembangan pelaku OC, kami berhasil mengamankan 31 motor," ujarnya saat ditemui TribunnewsSultra.com, Selasa (26/8/2025).

"Di antaranya, 17 motor Honda CRF dan beberapa motor matik berbagai merek berbeda,” kata Ipda Jefri menambahkan.

Ipda Jefri mengatakan puluhan motor tersebut sebelumnya dijual oleh pelaku di empat kabupaten di Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Remaja Tertangkap Curi Helm di Kompleks Perumahan Elit Kendari Sulawesi Tenggara, Bawa 1 Saset Sabu

“Motor tersebut berhasil diamankan di beberapa daerah seperti di Kabupaten Konawe Selatan, Konawe, Kolaka, hingga Kota Kendari,” tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved