Berita Konawe Utara

Polres Konawe Utara Temukan 2 Badik dari Pengendara di Jalan Trans Sulawesi

Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut) mengamankan 2 bilah senjata tajam jenis badik serta 1 unit truk bermuatan kayu.

Penulis: Nursaida | Editor: Amelda Devi Indriyani
Humas Polres Konawe Utara
POLISI CIPTA KONDISI - Personel Polres Konawe Utara saat melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD) dan Cipta Kondisi (Cipkon) di depan Gerbang Perkantoran Pemda Konawe Utara, Kecamatan Asera, Konawe Utara Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Jumat (15/8/2025) malam. Giat ini menyasar hal yang dianggap meresahkan dan melanggar norma sosial atau penyakit masyarakat menjelang peringatan HUT ke-80 RI. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE UTARA - Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut) mengamankan 2 bilah senjata tajam jenis badik serta 1 unit truk bermuatan kayu.

Pengamanan itu dalam kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KYRD), Jumat (15/8/2025) malam.

Operasi berlangsung sejak pukul 21.00 WITA hingga 23.00 WITA di depan Gerbang Perkantoran Pemda Konut, Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera. 

Gerbang perkantoran Pemda Konut hanya berjarak sekitar 20 meter dari Bank Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Polsek Asera.

Berada di wilayah berbatasan Kecamatan Andowia dan Oheo, gerbang ini menjadi salah satu akses masuk ke area perkantoran Bupati Konawe Utara.

Kegiatan dipimpin Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Konawe Utara, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dr La Ajima Paimo.

Melibatkan 57 personel sesuai surat perintah Kapolres Konawe Utara Nomor: Sprin/585/VIII/PAM.3./2025.

Baca juga: Tukang Becak hingga Pedagang Kaki Lima Dapat Bendera Jelang HUT ke-80 RI Dari Polres Kolaka

Dalam operasi tersebut, polisi menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat) seperti perjudian, prostitusi, penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras ilegal, premanisme, penggunaan knalpot brong, hingga kepemilikan senjata tajam.

Kepala Kepolisian Resor Konawe Utara (Kapolres Konut) Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP Rico Fernanda melalui Kabag Ops AKP La Ajima Paimo mengatakan kegiatan KYRD sebagai rutinitas mengantisipasi gangguan jelang HUT ke-80 RI.

"Kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KYRD merupakan kegiatan rutin dan antisipasi gangguan Kamtibmas dalam peringatan HUT ke-80 RI," jelasnya.

Salah satu momen krusial dalam peringatan HUT ke-80 RI adalah pelaksanaan upacara pengibaran bendera pusaka di Lapangan Kantor Bupati Konawe Utara.

Dijadwalkan, upacara dilaksanakan Minggu (17/8/2025) oleh 65 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

Ia menambahkan, selain penindakan hukum, operasi tersebut juga bertujuan sebagai langkah preventif dan edukatif kepada masyarakat agar lebih sadar hukum serta menjaga ketertiban bersama.(*)

(TribunnewsSultra.com/Nursaida)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved