Kisruh WAMI: Keluhan Ari Lasso, Wacana Royalti di Acara Nikahan, Tompi Keluar, Desak Diaudit
Industri musik tanah air sedang tidak baik-baik saja. Polemik yang terjadi ini imbas berbagai hal yang ada di Lembaga Manajemen Kolektif WAMI.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Industri musik tanah air sedang tidak baik-baik saja. Polemik yang terjadi ini imbas berbagai hal yang ada di Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI).
WAMI adalah salah satu LMK resmi yang terdaftar di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM RI.
Salah satu tugas yang paling mencolok adalah proses manajemen dana royalti yang dikumpulkan dan disalurkan ke para musisi.
Namun baru-baru ini, berbagai polemik terjadi dalam waktu berdekatan.
Mulai dari keluhan musisi Ari Lasso yang kaget dengan jumlah royalti yang didapatkannya.
Terlebih data penerima royalti bukan atas namanya.
Ia pun mengutarakan kegeramannya di media sosial hingga viral.
Lalu pembahasan mengenai musik di acara pernikahan juga akan dikenakan royalti.
Hingga keputusan penyanyi Tompi yang memilih keluar dari WAMI.
Simak ulasannya satu persatu dalam artikel yang dihimpun TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com :
Baca juga: Kontroversi WAMI, Lembaga yang Kumpulkan Royalti Rp161 M Tahun 2024 , Kini Bikin Ari Lasso Geram
1. Ari Lasso Marah
Tugas utama WAMI adalah mengelola dan memungut royalti hak terkait dari penggunaan rekaman musik dan pertunjukan, untuk kemudian mendistribusikannya kepada anggotanya.
Yang dimaksud anggota WAMI ini adalah musisi, penyanyi, pemain musik, dan produser rekaman.
Semua elemen tersebut memiliki hak ekonomi dari deretan karya yang telah didaftarkan ke WAMI.
Ari Lasso menjadi salah satu penerima royalti dari karyanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.