Berita Kendari

Diteriaki Kata Kasar Jadi Pemicu 2 Pemuda Tebas Remaja 17 Tahun di Kendari Sulawesi Tenggara

Inilah kronologi penebasan dialami remaja di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (12/8/2025).

TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid
PENANGKAPAN 2 PELAKU - Dua pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban NI (17), yang terjadi di Lorong Taorima, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (12/8/2025), berhasil ditangkap, Rabu (13/8/2025). (TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah kronologi penebasan dialami remaja inisial NI (17) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (12/8/2025).

Insiden penganiayaan ini terjadi di Lorong Taorima, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu.

Sebelum penebasan terjadi, pelaku AUA (25) melintas bersama teman wanitanya menggunakan sepeda motor.

Ketika melewati kerumunan korban, tiba-tiba pelaku diteriaki dengan kalimat kasar yang membuatnya tersinggung.

Karena tak terima dengan perlakuan kelompok NI, AUA kemudian pergi memanggil rekan-rekannya.

Baca juga: Cerita Sahabat Soal Kecelakaan Rere Princess Piranha di Konut: Mau ke Sawa Ikut Pembukaan Porseni

AUA di lokasi kejadian, menenteng sebilah golok lalu menebas tubuh remaja 17 tahun tersebut. 

Akibat peristiwa ini, korban mengalami sejumlah luka tebas di beberapa bagian tubuhnya.

NI dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan penanganan medis.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan para pelaku ditangkap saat melintasi Kawasan SPBU THR.

"AUA (25) dan AP (22), beserta sebilah parang diamankan di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari sekitar pukul 02.30 Wita," ujar AKP Welliwanto, Rabu (13/8/2025).

Baca juga: Kericuhan Warnai Laga Sepak Bola HUT RI di Konawe Selatan, Pukulan dan Tendangan Tak Terelakkan

Kedua pelaku dan barang bukti sebilah parang diamankan ke Mako Polresta Kendari untuk diproses lebih lanjut.

"Untuk perannya, AUA (25) menebas korban, sedangkan AP (22) memukul menggunakan tangan kosong," ujar mantan Kapolsek Mandonga ini.

Lokasi penangkapan pelaku dengan Markas Polresta Kendari berjarak 4,1 kilometer (km), waktu tempuh delapan menit.

Polresta Kendari berada di Jalan DI Panjaitan Nomor 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua.

Sementara, lorong tempat NI ditebas berjarak sekitar 3,3 kilometer dari lokasi penangkapan pelaku AUA dan AP. 

Baca juga: Kebakaran Hebat di Muna Sulawesi Tenggara Hanguskan Rumah Warga Mantobua Lohia

Lorong Taorima berjarak sekitar 4 sampai 5 kilometer (km) dari Kawasan Eks MTQ Kendari, yang terletak di pusat kota. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved