Kabar Artis
Kontroversi WAMI, Lembaga yang Kumpulkan Royalti Rp161 M Tahun 2024 , Kini Bikin Ari Lasso Geram
Berikut ini kontroversi Wahana Musik Indonesia (WAMI) yang viral di media sosial.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut ini kontroversi Wahana Musik Indonesia (WAMI) yang viral di media sosial.
Di saat para musisi lain mendapatkan puluhan juta ataupun ratusan juta dari royalti yang disalurkan WAMI, sayangnya Ari Lasso tak demikian.
Ia pun mengungkapkan kekesalannya atas hal tersebut.
Namun sebelum membahas hal tersebut, simak ulasan terkait WAMI.
Dilansir dari Wartakotalive, WAMI sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Indonesia, sempat mengumumkan royalti yang dikumpulkan pada tahun 2024.
Dari royalti tersebut, nantinya akan dikelola untuk penggunaan Karya Cipta lagu atau musik atau royalti milik anggotanya.
Presiden Direktur WAMI Adi Adrian atau Adi Kla Project menerangkan bahwa pihaknya sudah memiliki 6.000 anggota sampai tahun 2024.
Seluruh anggota WAMI terdiri dari pencipta lagu, hingga publisher yang punya peran dalam mengumpulkan royalti.
Ribuan anggota tersebut menjalankan tugas yang menurut Adi sangat transparan pada publik.
Baca juga: Apa Itu WAMI? Transfer Royalti ke Ari Lasso Rp700 Ribu, Bikin Jengkel Sang Musisi
Apalagi, tersedia website yang dapat diakses oleh masyarakat.
"Jadi, menjadi tanggung jawab kami untuk terbuka terhadap informasi," kata Adi Kla Project saat jumpa pers di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).
"Sebenarnya, keterbukaan informasi itu sudah jelas. Di website, kita keluar terus," ujar Adi Kla Project.
Tahun 2024 kemarin, Adi Kla menyebut WAMI mengumpulkan royalti dengan nilai Rp161 miliar.
"Royalti sebesar Rp 161 miliar itu bukan uang kecil. Tetapi apakah ini sudah ideal? Belum, belum ideal. Tetapi, Rp 161 miliar ini adalah sesuatu yang cukup besar," jelas Adi Kla Project.
"Nah, ini kami bangga menyampaikan bahwa kita sudah berhasil mengelola Rp 161 miliar," ucap Adi Kla Project.
Dari angka tersebut berasal dari platform digital, performing rights atau pertunjukan musik, hingga penggunaan lagu di tempat karaoke, rumah makan, hingga tempat yang dijadikan area bisnis.
"Nah dari royalti konser permasalahan sekitar Rp 12 miliar. Lumayan loh, Rp 12 miliar," kata Adi Kla Project.
"Dari digital memang besar, seratusan miliar rupiah. Dari karaoke atau segala macam itu kita dapat puluhan miliar. Nah itu yang kita bisa hasilkan sampai 15 Desember 2024 itu yang kami kelola," tutur Adi Kla Project.
Sementara itu, pengurus WAMI lainnya Makki Ungu mengatakan bahwa dalam pendistribusian royalti tersebut pihaknya tidak bagi rata ke semua musisi, melainkan melakukan penerapan bagi adil.
"Jadi royalti ini kami bagi adil, bukan bagi rata. Dilihat siapa musisi yang dapat banyak royalti, hingga paling sedikit. Kami sudah punya semua datanya," kata Makki.
"Jadi yang dapat banyak royaltinya berarti lagu mereka lagi laku, dipakai banyak orang. Kalau nggak, ya sedikit dapatnya," ujar Makki. (ARI).
Royalti 2025 Cair
WAMI resmi mengumumkan beberapa nama musisi penerima royalti pada distribusi Maret 2025.
Tahun ini, WAMI mencairkan telah mendistribusikan royalti musik sebesar Rp 47 miliar untuk periode kedua tahun 2025.
Distribusi ini mencakup penggunaan karya musik dari Januari hingga April 2025.
Berbeda dengan Ari Lasso, beberapa nama pencipta lagu mendapatkan nilai transferan yang cukup besar.
Sementara itu, ada beberapa musisi yang juga mengabarkan telah mendapat haknya lewat WAMI.
Meskipun jumlahnya tak disebutkan secara spesifik, mereka mengaku puas dengan hak yang didapatnya.
WAMI juga mengumumkan bahwa pendistribusian royalti akan dilakukan tiga kali dalam setahun.
Pembagian royalti itu akan dilakukan pada Maret, Juli, dan November.
Melly Goeslaw menerima royalti sebesar Rp 559,9 juta (gross).
Jumlah tersebut merupakan kolektif dari karya-karya Melly yang cukup banyak dinyanyikan oleh para penyanyi lain.
"Ayat-ayat Cinta" dan "Gantung", contohnya, sering dibawakan oleh penyanyi lain di acara-acara musik.
Melly Goeslaw juga mengunggah bukti transfer dari WAMI atas royalti musiknya.
Istri Anto Hoed itu mengatakan bahwa jumlah yang didapat bukan angka pasti karena tergantung pada seberapa banyak karyanya dibawakan oleh penyanyi lain.
Ari Lasso Kesal Gegara Royalti
Ari Lasso membeberkan tentang nasibnya menerima royalti dengan nilai tersebut.
Hal ini diketahui melalui unggahannya di media sosial Instagram pada Senin (11/8/2025).
Pada postingan tersebut ia menyertakan sebuah surat elektronik yang berisi pencairan royalti dari WAMI.
Ia menganggap hal ini seperti sebuah lelucon.
Karena kebingungan terkait nilai royalti yang didapatkannya jauh dari harapan.
Di situ terdapat nominal yang tertera sebesar Rp 765.594.
“WAMI is a joke… f*n joke. Saya bingung, dari sekian puluh juta yang menetes hanya 700-an ribu. Saya telepon sahabat saya, Mas Meidy Aquarius (@meidif) yang pernah di WAMI, dia pun juga bingung dan bilang ‘gue udah enggak di WAMI’,” tulis Ari Lasso, Senin (11/8/2025) dikutip dari Instagram.
Musisi era 1990an itu, juga menyoroti rekening yang tertera dalam dokumen elektronik itu.
“Kekonyolan yang paling hebat adalah Anda transfer ke rekening ‘Mutholah Rizal’. Terus, hitungan di laporan Ari Lasso itu punya saya atau punya Pak Mutholah Rizal? Atau itu memang hitungan saya tapi WAMI salah transfer?” lanjutnya.
Sehingga, ia pun menyoroti terkait WAMI yang dianggapnya lemah bahkan berpotensi merugika musisi.
“Sebuah lembaga dengan manajemen yang (maaf) sangat buruk, yang berpotensi merugikan negara—dalam hal ini Dirjen Pajak—dan yang pasti merugikan banyak musisi anggota Anda,” tulis Ari Lasso.
Ari juga menduga adanya permainan dalam pengelolaan lembaga kolektif tersebut.
Bahkan sampai meminta lembaga negara agar segera memerika WAMI.
“Banyak ‘permainan’ atau kecerobohan yang layak diperiksa lembaga negara, mungkin BPK, KPK, atau Bareskrim. Bukan untuk menghukum, tapi agar @wami.id menjadi lembaga yang kredibel,” tambah Ari Lasso.
Ari pun mempertanyakan kinerja dari WAMI.
“Dear @wami.id, bagaimana cara Anda mengelola organisasi Anda? Katanya ketuanya sekarang musisi yang sangat saya kagumi, Mas Adi Kla (@adiadrian22). Mohon pencerahan,” ujar Ari.
Masalah ini pun menimbulkan pertanyaan di kalangan musisi dan pencipta lagu terkait transparansi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) maupun Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam mengelola keuangan pencipta lagu.
Situasi ini juga menjadi dasar bagi Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) untuk bersuara.
Bahkan, mereka mengusulkan sistem pembayaran royalti musik terbaru yang mereka sebut Digital Direct License (DDL).(*)
(Kontan.id)(Tribunnews.com)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)(Wartakotalive)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.