Berita Konawe Selatan

Diawali Prosesi Adat Tolaki, Keluarga Korban Penganiayaan Terima Kunjungan PT IMIP di Konawe Selatan

Keluarga korban tewas akibat penganiayaan di Morowali menerima kedatangan perwakilan PT IMIP di Kabupaten Konawe Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Kolase foto/IST
PENGANIAYAAN - Keluarga korban tewas akibat penganiayaan di Morowali menerima kedatangan perwakilan PT IMIP bersama Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain dan Danramil 1311-09 Bahodopi di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra).  Keluarga pemuda berinisial MR (MR) itu berada di Desa Puasana Kecamatan Moramo Utara, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.  

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Keluarga korban tewas akibat penganiayaan di Morowali menerima kedatangan perwakilan PT IMIP bersama Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain dan Danramil 1311-09 Bahodopi di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Keluarga pemuda berinisial MR (MR) itu berada di Desa Puasana Kecamatan Moramo Utara, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara

MR tewas diduga karena mengalami penganiayaan dari pengamanan PT IMIP, 7 Agustus 2025 di sekitar pos keamanan Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Atas insiden tersebut, ia sempat dilarikan untuk mendpaatkan perawatan medis. 

Namun nyawanya tidak tertolong. MR pun dipulangkan ke Konawe Selatan untuk dimakamkan. 

Beberapa hari setelah kepergiannya, perwakilan PT IMIP pun datang. 

Baca juga: Imbas Pemuda Asal Konawe Dianiaya hingga Tewas, Massa Serbu Kawasan Perusahaan Tambang di Morowali

Konawe Selatan adalah salah satu kabupaten yang berada di provinsi Sulawesi Tenggara

Jarak antara Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah dengan Konawe Selatan mencapai 334,6 kilomoter. 

Jika melewati jalur darat perjalanan bisa menghabiskan waktu sekitar 8 jam, dengan rute Jalan Poros Bungku Selatan-Kendari. 

Turut mendampingi rombongan Paguyuban Kerukunan Tolaki Mepokoaso (KTM), Kades Le-Le (tokoh Masyarakat Tolaki yang bermukim di Bahodopi), serta pemuda asal Kabupaten Konawe, Asman. 

Dalam kunjungan tersebut, rombongan diterima aparat Pemerintah Kecamatan setempat yang diwakili Sekcam Asmin bersama Kades Puasana Sarwin.

Pihak PT IMIP tidak semerta-merta langsung bertemu dengan keluarga. 

Pertemuan berlangsung sakral. Tim PT IMIP harus menjalani prosesi adat Tolaki "Sara Meparamisi". 

Tradisi ini memiliki makna meminta ijin agar dapat bertemu dengan orangtua almarhum. 

Barulah, pihak perusahaan bertemu dengan keluarga korban. 

Dalam pertemuan tersebut, Management External PT IMIP Immanuel Tewel menyampaikan ucapan duka cita yang sedalam-dalamnya atas kejadian itu.

Meski almarhum bukan karyawan PT IMIP, namun karena hal ini terjadi di dalam kawasan, maka menjadi evaluasi bagi manajemen agar insiden seperti itu tidak lagi terulang.

"Kehadiran kami bersama rombongan sebagai bentuk rasa keprihatinan dan belasungkawa. Sehingga kami datang pada hari ini menemui keluarga korban dan menyampaikannya secara langsung,” kata Tewel dikutip dari Tribun Palu. 

Selain itu, Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain juga menjelaskan perkembangan proses hukum terhadap pelaku penganiayaan.

Diketahui, Polres Morowali menetapkan empat pelaku dalam kasus penganiayaan MR.

Baca juga: Pemuda Konawe Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi, 3 Sekuriti di Morowali, Barang Bukti Borgol Dicari

"Dalam waktu 1x28 jam sudah bisa diumumkan siapa pelaku. Terduga pelaku sudah kami amankan di ruang tahanan Polres Morowali," kata AKBP Zulkarnain melalui rilisnya, Senin (11/8/2025).

"Dari 18 orang saksi, sebanyak 4 orang kami tetapkan sebagai tersangka atas kasus ini. Ke depannya bisa saja bertambah tetapi itu membutuhkan proses yang sementara kami lakukan saat ini."

Dia pun memastikan kepolisian terbuka kepada keluarga almarhum dalam proses penanganan kasus itu.

Hal Senada juga disampaikan Komandan Koramil Bahodopi Lettu Amiruddin.

Pihaknya juga menyampaikan duka atas peristiwa yang terjadi di wilayah hukum Koramil Bahodopi. 

PENGANIAYAAN - Terjadi kerusuhan di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (7/8/2025).  Kerusuhan itu terjadi karena, seorang pria asal Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial MR menjadi korban tewas.   Tepatnya, ia berasal dari Asinua, Kecamatan Unaaha. Asinua adalah bagian dari wilayah administratif Kabupaten Konawe. 
PENGANIAYAAN - Terjadi kerusuhan di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (7/8/2025). Kerusuhan itu terjadi karena, seorang pria asal Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial MR menjadi korban tewas.  Tepatnya, ia berasal dari Asinua, Kecamatan Unaaha. Asinua adalah bagian dari wilayah administratif Kabupaten Konawe.  (Kolase foto/Ist)

“Semoga ini menjadi yang terakhir dan kasus seperti ini tidak terluang lagi. Kami juga berharap agar pihak keluarga tidak terpancing dengan isu yang beredar di media sosial yang belum dipastikan kebenarannya," katanya.

Ibu Korban didampingi keluarga besarnya menerima langsung kedatangan rombongan di rumah duka.

Melalui kerabat korban, Armin mengapresiasi kunjungan rombongan dari Morowali.

“Kami sangat mengapresiasi sekali kedatangan (rombongan), menghargai bagaimana bapak bisa hadir di tempat kami. Semua pelaku ini (kami harap) bisa ditangkap dan diselesaikan (diproses hukum) dengan aturan yang berlaku,” jelas Armin.
 
Kronologi MR Tewas

Dalam peristiwa itu, MR meninggal usai dianiaya beberapa pelaku.

Dugaan sementara, pengeroyokan itu terjadi setelah korban dituduh mencuri.

Pasca kejadian itu, sekelompok orang membawa tongkat, besi dan panah meringsek masuk ke kawasan PT IMIP

Massa membakar kendaraan serta melempari aparat kepolisian dan karyawan dengan batu.

Sejumlah pria yang tergabung dalam massa itu memanfaatkan situasi untuk menjarah.

Mereka mengambil gulungan kabel tembaga dan besi dari lokasi kejadian.

Aparat kepolisian yang berada di lokasi sempat melepaskan tembakan peringatan, kemudian menembakkan peluru karet untuk membubarkan massa.

Polisi Tetapkan Tersangka

Kepolisian Resor (Polres) Morowali telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda berinisial MR (19).

Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain melalui Kasat Reskrim Polres Morowali AKP Erick Wijaya Siagian mengatakan, keempat tersangka masing-masing berinisial G, J, S, dan R.

“Barang bukti yang kami amankan di antaranya satu unit mobil Wuling warna hitam, satu selang sepanjang 1,93 meter, dan satu celana boxer warna hitam milik korban. Hingga saat ini, kami telah memeriksa 18 orang saksi,” ungkap Erick saat konferensi pers di Mapolres Morowali, Sabtu (9/8/2025).

Dari hasil penyelidikan, kata Erick, aksi pengeroyokan dipicu oleh dugaan korban terlibat pencurian di kawasan perusahaan PT IMIP.

Keempat tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman minimal tujuh tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Morowali mengimbau masyarakat agar mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. 

Apa Itu PT IMIP?

PT IMIP adalah perusahaan pengelola kawasan industri berbasis nikel yang terletak di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Kawasan industri itu merupakan hasil kerja sama antara BintangDelapan Group dari Indonesia dan Tsingshan Steel Group dari Tiongkok.

PT IMIP tidak hanya mengelola satu perusahaan, melainkan menyediakan infrastruktur dan layanan untuk berbagai perusahaan (tenant) yang beroperasi di dalam kawasan tersebut.

Kini, terdapat 55 tenant beroperasi di kawsan PT IMIP dan akan terus bertambah.

Pemegang saham PT IMIP adalah Shanghai Decent Investment Group (Tiongkok) sebesar 49,69 persen, PT Sulawesi Mining Investment sebesar 25 persen , dan PT Bintang Delapan Investama sebesar 25,31 persen .(*)

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Manajemen IMIP dan Polres Morowali Temui Orangtua Korban Penganiayaan di Konawe

(TribunPalu.com)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved