KPK OTT di Sulawesi Tenggara
Kronologi Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK, Dugaan Suap Proyek RSUD Koltim
Sebelum ditangkap, 2 bawahan Bupati Kolaka Timur (Koltim) sudah lebih dulu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Kamis (7/8/2025).
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Muhammad Israjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Abdul-Azis-diamankan-KPK-new.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Bupati Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Azis, ditangkap KPK terkait dugaan korupsi.
Kini kronologi penangkapan Bupati Koltim, Abdul Azis terkuak, usai serangkaian penyedikan KPK.
Bermula penangkapan 2 staf di lingkup Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Koltim, Provinsi Sultra.
Kemudian dikembangkan lagi kasus ini, terdapat pihak-pihak lain yang ikut terlibat.
Hingga ada 7 orang yang diamankan terkait Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK kasus Kolaka Timur, Sultra.
Baca juga: BREAKING NEWS KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis di Makassar Usai Rakernas Partai NasDem
4 orang di antaranya diamankan di Kota Kendari. 3 orang lainnya di Jakarta.
Sedangkan 1 orang lainnya diamankan saat berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hal ini diungkap Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, pada Kamis (07/08/2025) malam.
"Sampai saat ini di Sultra diamankan 4 orang, di Jakarta 3 orang. Di Sulawesi Selatan sedang proses 1 orang," katanya.
informasi TribunnewsSultra.com dari pihak yang diamankan terdapat 2 pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Koltim.
Diperiksa KPK ini ditangkap di Bandara Haluoleo, Konawe Selatan (Konsel).
KPK meringkus kedua pejabat Kolaka Timur ini, Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 07.00 Wita.
Usai dicegat, penyidik KPK menggiring keduanya ke Markas Polda Sultra, Jalan Haluoleo, Kota Kendari.
Keduanya selanjutnya menjalani sejumlah pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Abdul Azis Bupati Kolaka Timur Sulawesi Tenggara di Makassar, Penjelasan KPK
Direktur Kriminal Khusus Polda Sultra, Kombes Pol Dody Ruyatman melalui Kepala Subdirektorat 3 Tipidkor, Kompol Niko Darutama membenarkan adanya pemeriksaan KPK.