KPK OTT di Sulawesi Tenggara
Tim KPK Lanjut Operasi di Makassar Usai OTT Kolaka Timur Sulawesi Tenggara, Kasus RS Koltim Rp170 M
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menuntaskan proses pengusutan kasus dugaan suap pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menuntaskan proses pengusutan kasus dugaan suap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Sementara ini, tim KPK masih berada di Kota Makassar Sulawesi Selatan untuk melanjutkan operasi tangkap tangan (OTT).
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025) malam.
Sebelumnya, KPK sudah bekerja mengamankan tujuh orang dari lokasi berbeda.
Empat di Kota Kendari dan tiga di Jakarta.
Terakhir, tim KPK masih aktif bekerja di Makassar untuk menuntaskan proses OTT.
“Untuk yang tim di Sulawesi Selatan, masih kita sama-sama tunggu,” ujar Asep.
Asep menjelaskan terkait OTT KPK yang dilakukan pada Kamis.
OTT dilakukan serentak di tiga kota berbeda, yakni Kendari, Jakarta, dan terakhir di Makassar.
Dari ketiga wilayah itu, dua diantaranya sudah selesai.
Baca juga: KPK Miliki 1x24 Jam Tentukan Tersangka Kasus Suap di Kolaka Timur, 7 Orang Sudah Terjaring OTT
Dari Jakarta, KPK mengamankan tiga orang, sementara dari Kendari diamankan empat orang.
Ketujuh orang tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.
“Benar bahwa hari ini kami dari Kedeputian Penindakan melakukan tangkap tangan di beberapa tempat,” kata Asep.
“Yang sudah sampai di sini yaitu tim yang di Jakarta dengan kita membawa atau mengamankan 3 orang, kemudian tim dari Kendari atau Sulawesi Tenggara, kita mengamankan 4 orang.”
Sejauh ini, untuk identitas terduga belum diumumkan.
Namun, Asep mengungkapkan mereka terdiri dari swasta dan pemerintahan.
Dugaan Suap Dana DAK RSUD Kolaka Timur
Kasus yang menjadi sasaran OTT berkaitan dengan proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur menggunakan DAK tahun anggaran berjalan senilai sekitar Rp170 miliar. KPK menduga terjadi praktik suap dalam pengelolaan dan distribusi dana tersebut.
“Perkaranya terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit, dana DAK pembangunan RS: peningkatan kualitas atau status RS,” jelas Asep.
Dalam operasi ini, KPK menangkap dua pejabat Dinas PUPR Kolaka Timur di Bandara Haluoleo, Konawe Selatan, saat hendak bepergian. KPK juga menyegel sejumlah ruangan di Kantor Pemkab Kolaka Timur, termasuk ruang kerja Bupati, Dinas Kesehatan, dan Dinas PUPR.
Dugaan awal mengarah pada pengaturan proyek dan pengaliran dana yang tidak sesuai prosedur, melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta.
Status Bupati Kolaka Timur Disorot
Nama Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, sempat disebut sebagai salah satu target OTT.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut Azis termasuk dalam sasaran operasi, namun Ketua KPK Setyo Budiyanto membantah bahwa Azis berada di lokasi saat OTT berlangsung.
Abdul Azis sendiri mengaku sedang mengikuti kegiatan partai di Makassar.
Proses Hukum: 1x24 Jam Penentuan Status
Baca juga: KPK Sedang Usut Kasus Suap di Kolaka Timur, 7 Orang Diamankan, Tersisa Menunggu Tim dari Makassar
KPK memiliki waktu 1x24 jam sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang telah diamankan.
Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, mereka dapat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut
KPK Diam-diam Usut Kasus Suap di Sulawesi Tenggara
Gembar-gembor mengenai kedatangan KPK terungkap saat operasi tangkap tangan atau OTT dilakukan di Kolaka Timur (Koltim).
Nampaknya, dari pengusutan tersebut tujuh orang telah menjalani pemeriksaan intensif.
Empat diamankan di Kendari sementara, tiga lainnya di Jakarta.
Para pihak yang diamankan tersebut terdiri dari unsur swasta dan pegawai negeri sipil (PNS).
"Tadi sudah saya sampaikan bahwa ada tiga lokasi ya, tapi yang sudah sampai di sini yaitu tim yang di Jakarta dengan kita membawa atau mengamankan tiga orang, kemudian tim dari Kendari atau Sulawesi Tenggara, kita mengamankan empat orang. Jadi, yang sudah ada berarti tujuh orang sampai saat ini," tuturnya.
Selain itu, KPK belum juga menuntaskan proses OTT.
Karena masih menanti kedatangan tim dari Kota Makassar Sulawesi Selatan.
KPK Segel Ruangan di Lingkup Pemerintahan Kolaka Timur
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyegel sejumlah ruangan kantor pemerintah di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penyegelan dilakukan usai Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK di sejumlah lokasi, pada Kamis (07/08/2025).
Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com di kantor Bupati Koltim, Tirawuta, ruang kerja Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, dalam kondisi tersegel.
Lakban plastik berwarna merah hitam bertuliskan ‘Garis Batas KPK’ terpasang.
Segel tersebut tampak melilit handle pintu yang menjadi akses masuk ruang kerja sang bupati.
Terdapat satu pintu lainnya untuk masuk ruang tunggu sebelum bisa mengakses ruang kerja bupati tersebut.
Selain ruang kerja Bupati Koltim, KPK juga menyegel sejumlah ruangan di kantor lainnya.
Misalnya di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU), Penataan Ruang, dan Perhubungan Kolaka Timur.
Lokasi kantor ini berada di kompleks perkantoran, tak jauh dari kantor Bupati Koltim, Jalan Poros Kolaka, Raterate, Kecamatan Tirawuta.
Dari foto dan video yang diterima TribunnewsSultra.com, segel terpasang di ruang sekretaris, bidang bina marga, bidang cipta karya.
Selain lakban plastik seperti di pintu masuk ruang kerja bupati, terdapat tulisan berlogo KPK.
“Dalam pengawasan KPK,” tulis stiker yang tertempel di handle pintu ruang yang disegel.
Saat TribunnewsSultra.com menyambangi 2 kantor tersebut, kondisinya sudah sepi.
Pintu depan kantor PU misalnya sudah tertutup rapat.
Sementara di kantor bupati terlihat beberapa staf yang masih menjaga kantor itu.
“Iya sekitar jam setengah 3 tadi. Ada petugas yang datang melakukan penyegelan,” kata seorang staf ditemui di Kantor Bupati Koltim.
Di sisi lainnya, sejumlah ruangan di Kantor Dinas Kesehatan Kolaka Timur (Dinkes Koltim) juga disegel oleh KPK.
Stiker putih merah berlogo KPK dengan tulisan “Dalam pengawasan KPK” juga tertempel di handle pintu ruangan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, membenarkan penyegelan ruangan di sejumlah kantor Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Koltim.
Komisi antirasuah juga menyita sejumlah barang bukti dalam operasi senyap tersebut.
“Nanti akan kami sampaikan ya detilnya,” ujar Budi.
“Barang buktinya apa saja, berapa pihak yang diamankan, perkaranya apa gitu nanti akan kami sampaikan,” lanjutnya.
Diapun belum merinci dugaan kasus yang menjerat para pihak yang di OTT KPK.
“Nanti kami update,” katanya.
Sementara, Wakil Bupati Koltim Yosep Sahaka, saat coba ditemui di rumah jabatannya belum memberikan komentar terkait OTT KPK.
Sementara, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Koltim, sebelumnya membenarkan operasi KPK.
Dalam operasi tersebut, komisi antirasuah mengamankan 2 staf di lingkup Pemkab Koltim.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Penyelenggaraan IKP dan Statistik Diskominfo Koltim, Sukrianto.
Dia sekaligus membantah kabar beredar terkait OTT KPK terhadap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.
“Pak Bupati Abdul sedang di luar daerah ikut acara partai,” jelas Sukrianto saat dikonfirmasi via Whatsapp, Kamis (7/8/2025).(*)
(Tribunnews.com/TribunnewsSultra.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.