KPK OTT di Sulawesi Tenggara
KPK Miliki 1x24 Jam Tentukan Tersangka Kasus Suap di Kolaka Timur, 7 Orang Sudah Terjaring OTT
KPK memiliki target sehari untuk bisa menentukan status hukum dari tujuh orang yang sudah terjaring OTT di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki target sehari untuk bisa menentukan status hukum dari tujuh orang yang sudah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra)
Pihak KPK masih menunggu kedatangan tim dari Sulawesi Selatan (Sulel).
Diketahui, tim KPK sudah berada di Sulsel untuk melanjutkan OTT.
Diperkirakan akan tiba di Jakarta pada tengah malam atau Jumat (8/8/2025) pagi.
Sebelumnya, KPK sudah menggelar OTT di Kota Kendari Sulawesi Tenggara dan di Jakarta.
Hasilnya, empat telah diamankan di Kota Kendari sementara tiga di Jakarta.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.
Baca juga: KPK Sedang Usut Kasus Suap di Kolaka Timur, 7 Orang Diamankan, Tersisa Menunggu Tim dari Makassar
Dalam proses pengusutan ini, telah diamankan tujuh orang yang langsung diboyong ke Jakarta pada Kamis (7/8/2025).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa kasus yang sedang diusut terkait dugaan penyuapan proyek peningkatan kualitas rumah sakit di Kolaka Timur.
Di mana, rumah sakit tersebut didanai oleh Dana Alokasi Khusus atau DAK.
Ia pun memastikan bahwa dalam kasus penyuapan ini ada penyelenggara negara yang terlibat.
Dari tujuh orang yang sudah ditangkap itu berasal dari swasta dan pemerintahan.
"Pasti ada (penyelenggara negara). Karena ini kan konsepnya penyuapan ya, dari swasta ke penyelenggara negara," ujar Asep saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam dikutip dari Tribunnews.com.
KPK Diam-diam Usut Kasus Suap di Sulawesi Tenggara
Gembar-gembor mengenai kedatangan KPK terungkap saat operasi tangkap tangan atau OTT dilakukan di Kolaka Timur (Koltim).
Nampaknya, dari pengusutan tersebut tujuh orang telah menjalani pemeriksaan intensif.
Empat diamankan di Kendari sementara, tiga lainnya di Jakarta.
Para pihak yang diamankan tersebut terdiri dari unsur swasta dan pegawai negeri sipil (PNS).
"Tadi sudah saya sampaikan bahwa ada tiga lokasi ya, tapi yang sudah sampai di sini yaitu tim yang di Jakarta dengan kita membawa atau mengamankan tiga orang, kemudian tim dari Kendari atau Sulawesi Tenggara, kita mengamankan empat orang. Jadi, yang sudah ada berarti tujuh orang sampai saat ini," tuturnya.
Selain itu, KPK belum juga menuntaskan proses OTT.
Karena masih menanti kedatangan tim dari Kota Makassar Sulawesi Selatan.
KPK Segel Ruangan di Lingkup Pemerintahan Kolaka Timur

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyegel sejumlah ruangan kantor pemerintah di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penyegelan dilakukan usai Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK di sejumlah lokasi, pada Kamis (07/08/2025).
Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com di kantor Bupati Koltim, Tirawuta, ruang kerja Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, dalam kondisi tersegel.
Lakban plastik berwarna merah hitam bertuliskan ‘Garis Batas KPK’ terpasang.
Segel tersebut tampak melilit handle pintu yang menjadi akses masuk ruang kerja sang bupati.
Terdapat satu pintu lainnya untuk masuk ruang tunggu sebelum bisa mengakses ruang kerja bupati tersebut.
Selain ruang kerja Bupati Koltim, KPK juga menyegel sejumlah ruangan di kantor lainnya.
Misalnya di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU), Penataan Ruang, dan Perhubungan Kolaka Timur.
Lokasi kantor ini berada di kompleks perkantoran, tak jauh dari kantor Bupati Koltim, Jalan Poros Kolaka, Raterate, Kecamatan Tirawuta.
Dari foto dan video yang diterima TribunnewsSultra.com, segel terpasang di ruang sekretaris, bidang bina marga, bidang cipta karya.
Selain lakban plastik seperti di pintu masuk ruang kerja bupati, terdapat tulisan berlogo KPK.
“Dalam pengawasan KPK,” tulis stiker yang tertempel di handle pintu ruang yang disegel.
Saat TribunnewsSultra.com menyambangi 2 kantor tersebut, kondisinya sudah sepi.
Pintu depan kantor PU misalnya sudah tertutup rapat.
Sementara di kantor bupati terlihat beberapa staf yang masih menjaga kantor itu.
“Iya sekitar jam setengah 3 tadi. Ada petugas yang datang melakukan penyegelan,” kata seorang staf ditemui di Kantor Bupati Koltim.
Di sisi lainnya, sejumlah ruangan di Kantor Dinas Kesehatan Kolaka Timur (Dinkes Koltim) juga disegel oleh KPK.
Stiker putih merah berlogo KPK dengan tulisan “Dalam pengawasan KPK” juga tertempel di handle pintu ruangan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, membenarkan penyegelan ruangan di sejumlah kantor Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Koltim.
Komisi antirasuah juga menyita sejumlah barang bukti dalam operasi senyap tersebut.
“Nanti akan kami sampaikan ya detilnya,” ujar Budi.
“Barang buktinya apa saja, berapa pihak yang diamankan, perkaranya apa gitu nanti akan kami sampaikan,” lanjutnya.
Diapun belum merinci dugaan kasus yang menjerat para pihak yang di OTT KPK.
“Nanti kami update,” katanya.
Sementara, Wakil Bupati Koltim Yosep Sahaka, saat coba ditemui di rumah jabatannya belum memberikan komentar terkait OTT KPK.
Sementara, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Koltim, sebelumnya membenarkan operasi KPK.
Dalam operasi tersebut, komisi antirasuah mengamankan 2 staf di lingkup Pemkab Koltim.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Penyelenggaraan IKP dan Statistik Diskominfo Koltim, Sukrianto.
Dia sekaligus membantah kabar beredar terkait OTT KPK terhadap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.
“Pak Bupati Abdul sedang di luar daerah ikut acara partai,” jelas Sukrianto saat dikonfirmasi via Whatsapp, Kamis (7/8/2025).(*)
(Tribunnews.com/TribunnewsSultra.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.