KPK OTT di Sulawesi Tenggara

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ngaku Siap di OTT KPK Jika Terlibat Kasus: Kalau Memang Benar

Bupati Kolaka Timur (Koltim) di Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Azis mengaku siap jika harus terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

|
Tribunnews.com/Ist
OTT - Kolase foto Bupati Kolaka Timur Sulawesi Tenggara, Abdul Azis dan gedung KPK. Bupati Kolaka Timur (Koltim) di Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Azis mengaku siap jika harus terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun hal tersebut, kata Azis, terkecuali memang benar dirinya terlibat kasus hukum. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Bupati Kolaka Timur (Koltim) di Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Azis mengaku siap jika harus terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Namun hal tersebut, kata Azis, terkecuali memang benar dirinya terlibat kasus hukum. 

Dikutip dari Tribun-timur.com, ia dengan tegas menyatakan bahwa dirinya, sebagai kader Partai NasDem, siap mengikuti proses hukum jika memang kabar tersebut terbukti benar.

“Jika memang benar adanya, saya selaku kader NasDem siap untuk diproses,” jelasnya saat konferensi pers, Kamis (7/8/2025). 

Saat ini, Abdul Azis berada di Kota Makassar Sulawesi Selatan mengikuti agenda Partai NasDem. 

Jelang Rakernas Nasdem di Makassar, kabar Bupati Kolaka Timur di OTT KPK ramai beredar. 

Sampai akhirnya, membuat Azis tampil di hadapan publik melalui konferensi pers bersama Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni. 

Dalam momen itu, Sahroni nampak geram atas kabar yang menurutnya tidak benar. 

Isu ini menyeruak usai Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut Bupati Kolaka Timur Abdul Azis di OTT. 

Baca juga: Kata Polda Sultra Soal KPK Periksa Pejabat Kolaka Timur Usai OTT: Hanya Fasilitasi Tempat

Namun tak lama setelah kabar itu beredar, Sahroni dan Abdul Azis langsung menggelar konferensi pers. 

Sahroni menilai adanya drama dalam proses hukum yang sedang ditangani KPK. 

“Kenapa penegakan hukum harus dijadikan drama? Sangat disayangkan kalau drama ini dimainkan oleh institusi yang mestinya objektif, tapi malah menimbulkan tanda tanya, apa maksud dan tujuannya?” kata Sahroni saat jumpa pers di Hotel Claro, Kota Makassar, Kamis (7/8/2025) dikutip dari Tribuntimur.com. 

Ahmad Sahroni mengatakan, jika Abdul Azis memang menjadi bagian dari proses penegakan hukum, maka pihaknya tidak akan menghalangi dan siap mengikuti prosedur yang berlaku.

“Kalau memang Abdul Azis menjadi target penegakan hukum, penegak hukum tentu bisa memanggilnya secara resmi. Bisa dimintai keterangan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan. Itu bagian dari prosedur hukum,” ungkapnya.

Adapun kata Sahroni, informasi tersebut tidak benar dan justru mempertanyakan motif di balik penyebarannya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved