KPK OTT di Sulawesi Tenggara
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ngaku Siap di OTT KPK Jika Terlibat Kasus: Kalau Memang Benar
Bupati Kolaka Timur (Koltim) di Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Azis mengaku siap jika harus terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Bupati Kolaka Timur (Koltim) di Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Azis mengaku siap jika harus terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun hal tersebut, kata Azis, terkecuali memang benar dirinya terlibat kasus hukum.
Dikutip dari Tribun-timur.com, ia dengan tegas menyatakan bahwa dirinya, sebagai kader Partai NasDem, siap mengikuti proses hukum jika memang kabar tersebut terbukti benar.
“Jika memang benar adanya, saya selaku kader NasDem siap untuk diproses,” jelasnya saat konferensi pers, Kamis (7/8/2025).
Saat ini, Abdul Azis berada di Kota Makassar Sulawesi Selatan mengikuti agenda Partai NasDem.
Jelang Rakernas Nasdem di Makassar, kabar Bupati Kolaka Timur di OTT KPK ramai beredar.
Sampai akhirnya, membuat Azis tampil di hadapan publik melalui konferensi pers bersama Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni.
Dalam momen itu, Sahroni nampak geram atas kabar yang menurutnya tidak benar.
Isu ini menyeruak usai Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut Bupati Kolaka Timur Abdul Azis di OTT.
Baca juga: Kata Polda Sultra Soal KPK Periksa Pejabat Kolaka Timur Usai OTT: Hanya Fasilitasi Tempat
Namun tak lama setelah kabar itu beredar, Sahroni dan Abdul Azis langsung menggelar konferensi pers.
Sahroni menilai adanya drama dalam proses hukum yang sedang ditangani KPK.
“Kenapa penegakan hukum harus dijadikan drama? Sangat disayangkan kalau drama ini dimainkan oleh institusi yang mestinya objektif, tapi malah menimbulkan tanda tanya, apa maksud dan tujuannya?” kata Sahroni saat jumpa pers di Hotel Claro, Kota Makassar, Kamis (7/8/2025) dikutip dari Tribuntimur.com.
Ahmad Sahroni mengatakan, jika Abdul Azis memang menjadi bagian dari proses penegakan hukum, maka pihaknya tidak akan menghalangi dan siap mengikuti prosedur yang berlaku.
“Kalau memang Abdul Azis menjadi target penegakan hukum, penegak hukum tentu bisa memanggilnya secara resmi. Bisa dimintai keterangan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan. Itu bagian dari prosedur hukum,” ungkapnya.
Adapun kata Sahroni, informasi tersebut tidak benar dan justru mempertanyakan motif di balik penyebarannya.
Penjualan Bendera Merah Putih di Kota Kendari Sultra Lesu, Yunus: Banyak yang Cari Bendera One Piece |
![]() |
---|
'Jangan Drama' Ahmad Sahroni Ingatkan KPK, Usai Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Disebut Terjaring OTT |
![]() |
---|
Bupati Koltim Abdul Azis Mengaku Kaget Disebut Terjaring OTT KPK, 2 Petinggi NasDem Turut Buka Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.