Program Gubernur Sultra 2025

Rehabilitasi 4 Gedung SMA di Sulawesi Tenggara, Kolaka, Muna, Baubau, Koltim, Proyek Strategis ASR

Rehabilitasi 4 gedung Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Sulawesi Tenggara (Sultra) masuk proyek strategis daerah Provinsi Sultra tahun 2025.

Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Aqsa
Kolase foto akun Facebook Andi Sumangerukka, handover
REHABILITASI SMA SULTRA - Rehabilitasi 4 gedung Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Sulawesi Tenggara (Sultra) masuk proyek strategis daerah Provinsi Sultra tahun 2025. Proyek strategis di awal kepemimpinan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka (ASR) tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 100.3.3.1/102 Tahun 2025. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Rehabilitasi 4 gedung Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Sulawesi Tenggara (Sultra) masuk proyek strategis daerah Provinsi Sultra tahun 2025.

Proyek strategis di awal kepemimpinan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka (ASR) tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 100.3.3.1/102 Tahun 2025.

Rehabilitasi gedung SMA tersebar di Kabupaten Kolaka, Muna, Baubau, serta Kolaka Timur (Koltim).

Organisasi perangkat daerah (OPD) pelaksananya yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Sultra.

Simak selengkapnya nama-nama sekolah yang masuk daftar 11 proyek strategis tersebut.

Beserta alokasi anggaran rehabilitasi dihimpun dari salinan Pergub Nomor 100.3.3.1/102 Tahun 2025 tertanggal 27 Maret 2025 berikut ini:

1. Rehabilitasi Gedung SMAN 2 Baubau

Baca juga: Daftar 11 Proyek Strategis Daerah Sulawesi Tenggara 2025 Gubernur Sultra ASR, Jalan, Sekolah, Gedung

Pagu: Rp4.680.585.000

OPD pelaksana: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

2. Rehabilitasi Gedung Sekolah SMAN 1 Pomalaa, Kolaka

Pagu: Rp7.993.245.000

OPD pelaksana: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

3. Rehabilitasi Gedung SMAN 1 Raha, Muna

Pagu: Rp7.828.275.000

OPD pelaksana: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

4. Rehabilitasi Gedung SMAN 1 Tirawuta, Kolaka Timur

Pagu: Rp7.521.800.000

OPD pelaksana: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Melansir laman resmi Pemprov Sultra, Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka menetapkan 11 proyek strategis daerah.

Melalui biro pengadaan barang/ jasa pemerintah dengan berkoordinasi inspektorat daerah.

Penetapan menindaklanjuti Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Daftar Jalan Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari Mulus 2025, Program Gubernur Andi Sumangerukka

MCP 2025 hadir dengan penyempurnaan indikator untuk menutup celah korupsi dengan 8 area intervensi utama tetap menjadi fokus.

Mulai perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, dan pelayanan publik.

Selain itu, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, dan optimalisasi pajak daerah.

Pada area intervensi utama yakni Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), gubernur menetapkan 11 proyek strategis daerah Sulawesi Tenggara.

Sementara, Dikbud Sultra, dalam keterangannya, menyebut, pemprov mengalokasikan anggaran hingga Rp100 miliar.

Anggaran tersebut untuk rehabilitasi sekolah baik SMA, SMK, serta SLB di Provinsi Sultra.

Rehabilitasi berupa perbaikan sarana dan prasarana pendidikan agar kegiatan belajar mengajar lebih nyaman serta berkualitas.(*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriani)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved