Pengungkapan Kasus Beras di Sultra

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Beras SPHP Oplosan di Sulawesi Tenggara, Ini Modusnya

Terbongkar modus operandi pedagang nakal menjual beras di bawah kualitas hingga mengurangi berat tiap karung kemasan 5 kg.

TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid
PENGUNGKAPAN KASUS BERAS - Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Dirkrimsus Polda Sultra), Kombes Pol Dody Ruyatman, mengatakan dua tersangka memperdagangkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tidak sesuai standar. Hal ini disampaikannya saat konferensi pers di Markas Polda Sultra, Jalan Haluoleo, Kota Kendari, Selasa (5/8/2025). (TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Terbongkar modus operandi pedagang nakal menjual beras di bawah kualitas hingga mengurangi berat tiap karung kemasan 5 kg.

Kasus ini dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).

Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Dody Ruyatman, mengatakan dua pelaku memperdagangkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tidak sesuai standar.

Mereka memasarkan beras lokal Sulawesi Tenggara yang dikemas ulang dalam karung bekas beras SPHP milik Bulog berkapasitas 5 kg.

"Namun hanya diisi 4 kg per karung,” ujar Kombes Pol Dody Ruyatman, Selasa (5/8/2025).

Baca juga: BREAKING NEWS Polda Sultra Ungkap Kasus Beras SPHP Oplosan, Sita Ratusan Karung di Kendari dan Buton

Ia menambahkan, beras tersebut dijual dengan harga Rp64.000 hingga Rp65.000 per karung, atau Rp16.000 per kg.

Harga ini jauh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras SPHP yang ditetapkan sebesar Rp12.500 per kg, sementara kualitas berasnya di bawah beras Bulog.

Kombes Pol Dody mengatakan LJN dan LJ telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Barang bukti yang disita meliputi 100 karung beras SPHP kemasan 5 kg, satu alat timbangan beras, dan satu mesin penjahit karung. 

"Polres Buton mengamankan 129 karung beras,” tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved