Program Gubernur Sultra 2025
Daftar 11 Proyek Strategis Daerah Sulawesi Tenggara 2025 Gubernur Sultra ASR, Jalan, Sekolah, Gedung
Daftar 11 proyek strategis daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diteken Gubernur Sultra Andi Sumangerukka (ASR).
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Daftar 11 proyek strategis daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diteken Gubernur Sultra Andi Sumangerukka (ASR).
Proyek strategis berupa rehabilitasi gedung sekolah dan jalan provinsi dan pembangunan gedung fasilitas rumah sakit (RS).
Penyediaan air bersih hingga kelanjutan pembangunan kantor gubernur.
Daftar proyek strategis Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sultra tersebar di sejumlah kabupaten/ kota.
Mulai Kota Kendari dan Baubau, Kabupaten Kolaka, Muna, Konawe Selatan (Konsel), Buton Utara (Butur), hingga Kolaka Timur (Koltim).
Daftar 11 proyek strategis daerah tahun ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara (Pergub Sultra).
Pergub Nomor 100.3.3.1/102 Tahun 2025 yang diteken Gubernur Sultra Andi Sumangerukka tertanggal 27 Maret 2025.
Baca juga: Daftar 55 Pejabat Pemprov Sulawesi Tenggara, Kepala Dinas, Badan, Biro, Asisten, Staf Ahli, Dirut RS
Berikut rincian proyek strategisnya termasuk pagu anggaran dan organisasi perangkat daerah (OPD) pelaksana.
Data berikut dikutip TribunnewsSultra.com dari dokumen pergub yang diunduh dari laman resmi Pemprov Sultra, sultraprov.go.id:
1. Pembangunan Gedung Radioterapi, Kendari
Pagu: Rp20.900.000.000
OPD pelaksana: RSUD Bahteramas.
2. Pembangunan Kantor Gubernur Sultra (lanjutan), Kendari
Pagu: Rpl8.568.916.240
OPD pelaksana: Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang.
3. Peningkatan Jalan SP 3 Bubu-Ronta, Buton Utara
Pagu: Rp10.500.000.000
OPD pelaksana: Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga.
4. Rehabilitasi Gedung Sekolah SMAN 1 Pomalaa, Kolaka
Pagu: Rp7.993.245.000
OPD pelaksana: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca juga: Daftar Jalan Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari Mulus 2025, Program Gubernur Andi Sumangerukka
5. Rehabilitasi Gedung SMAN 1 Raha, Muna
Pagu: Rp7.828.275.000
OPD pelaksana: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
6. Rehabilitasi Gedung SMAN 1 Tirawuta, Kolaka Timur
Pagu: Rp7.521.800.000
OPD pelaksana: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
7. Rehabilitasi Jalan Alangga-Tinanggea, Konawe Selatan

Pagu: Rp5.830.854.000
OPD pelaksana: Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga.
8. Rehabilitasi Gedung SMAN 2 Baubau
Pagu: Rp4.680.585.000
OPD pelaksana: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
9. Rekonstruksi Jalan Motaha-Alangga (DBH Sawit), Konawe Selatan
Pagu: Rp3.010.000.000
Baca juga: Daftar Jalan Provinsi Sulawesi Tenggara di Konawe Selatan Mulus Tahun ini, Program Gubernur Sultra
OPD pelaksana: Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga.
10. Peningkatan Jalan Lambale-Ereke
Pagu: Rp2.999.825.000
OPD pelaksana: Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga.
11. Pekerjaan Pemasangan Jaringan Perpipaan Spam Kota Baubau
Pagu: Rp890.057.910
OPD pelaksana: Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang.
Dikutip dari laman Pemprov Sultra, penetapan proyek strategis daerah menindaklanjuti Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MCP 2025 hadir dengan penyempurnaan indikator untuk menutup celah korupsi dengan 8 area intervensi utama tetap menjadi fokus.
Mulai perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, dan optimalisasi pajak daerah.
Pada area intervensi utama yakni Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Gubernur Sultra telah menetapkan 11 Proyek Strategis Daerah.
Melalui biro pengadaan barang/ jasa pemerintah dengan berkoordinasi inspektorat daerah.(*)
(TribunnewsSultra.com/Sitti Nurmalasari)