Breaking News

Program Gubernur Sultra 2025

Daftar 11 Proyek Strategis Daerah Sulawesi Tenggara 2025 Gubernur Sultra ASR, Jalan, Sekolah, Gedung

Daftar 11 proyek strategis daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diteken Gubernur Sultra Andi Sumangerukka (ASR).

Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Aqsa
kolase foto handover
PROYEK STRATEGIS ASR - Daftar 11 proyek strategis daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diteken Gubernur Sultra Andi Sumangerukka (ASR). Proyek strategis berupa rehabilitasi gedung sekolah dan jalan provinsi dan pembangunan gedung fasilitas rumah sakit (RS), penyediaan air bersih, hingga kelanjutan pembangunan kantor gubernur. Daftar proyek strategis Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sultra tersebar di sejumlah kabupaten/ kota. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Daftar 11 proyek strategis daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diteken Gubernur Sultra Andi Sumangerukka (ASR).

Proyek strategis berupa rehabilitasi gedung sekolah dan jalan provinsi dan pembangunan gedung fasilitas rumah sakit (RS).

Penyediaan air bersih hingga kelanjutan pembangunan kantor gubernur.

Daftar proyek strategis Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sultra tersebar di sejumlah kabupaten/ kota.

Mulai Kota Kendari dan Baubau, Kabupaten Kolaka, Muna, Konawe Selatan (Konsel), Buton Utara (Butur), hingga Kolaka Timur (Koltim).

Daftar 11 proyek strategis daerah tahun ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara (Pergub Sultra).

Pergub Nomor 100.3.3.1/102 Tahun 2025 yang diteken Gubernur Sultra Andi Sumangerukka tertanggal 27 Maret 2025.

Baca juga: Daftar 55 Pejabat Pemprov Sulawesi Tenggara, Kepala Dinas, Badan, Biro, Asisten, Staf Ahli, Dirut RS

Berikut rincian proyek strategisnya termasuk pagu anggaran dan organisasi perangkat daerah (OPD) pelaksana.

Data berikut dikutip TribunnewsSultra.com dari dokumen pergub yang diunduh dari laman resmi Pemprov Sultra, sultraprov.go.id:

1. Pembangunan Gedung Radioterapi, Kendari

Pagu: Rp20.900.000.000

OPD pelaksana: RSUD Bahteramas.

2. Pembangunan Kantor Gubernur Sultra (lanjutan), Kendari

Pagu: Rpl8.568.916.240

OPD pelaksana: Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang.

3. Peningkatan Jalan SP 3 Bubu-Ronta, Buton Utara 

Pagu: Rp10.500.000.000

OPD pelaksana: Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga.

4. Rehabilitasi Gedung Sekolah SMAN 1 Pomalaa, Kolaka

Pagu: Rp7.993.245.000

OPD pelaksana: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca juga: Daftar Jalan Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari Mulus 2025, Program Gubernur Andi Sumangerukka

5. Rehabilitasi Gedung SMAN 1 Raha, Muna

Pagu: Rp7.828.275.000

OPD pelaksana: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

6. Rehabilitasi Gedung SMAN 1 Tirawuta, Kolaka Timur

Pagu: Rp7.521.800.000

OPD pelaksana: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

7. Rehabilitasi Jalan Alangga-Tinanggea, Konawe Selatan

JALAN MULUS SULTRA - Kolase foto arsip Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka (ASR) serta gambar lokasi perbaikan jalan di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sultra. Rekonstruksi, rehabilitasi, hingga peningkatan jalan Provinsi Sultra ini merupakan bagian program Jalan Mulus Antarwilayah (Jamaah) yang diinisiasi ASR.
JALAN MULUS SULTRA - Kolase foto arsip Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka (ASR) serta gambar lokasi perbaikan jalan di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sultra. Rekonstruksi, rehabilitasi, hingga peningkatan jalan Provinsi Sultra ini merupakan bagian program Jalan Mulus Antarwilayah (Jamaah) yang diinisiasi ASR. (Dok Tribunnews Sultra, meme akun Instagram @sultraprov)

Pagu: Rp5.830.854.000

OPD pelaksana: Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga.

8. Rehabilitasi Gedung SMAN 2 Baubau

Pagu: Rp4.680.585.000

OPD pelaksana: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

9. Rekonstruksi Jalan Motaha-Alangga (DBH Sawit), Konawe Selatan

Pagu: Rp3.010.000.000

Baca juga: Daftar Jalan Provinsi Sulawesi Tenggara di Konawe Selatan Mulus Tahun ini, Program Gubernur Sultra

OPD pelaksana: Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga.

10. Peningkatan Jalan Lambale-Ereke

Pagu: Rp2.999.825.000

OPD pelaksana: Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga.

11. Pekerjaan Pemasangan Jaringan Perpipaan Spam Kota Baubau

Pagu: Rp890.057.910

OPD pelaksana: Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang.

Dikutip dari laman Pemprov Sultra, penetapan proyek strategis daerah menindaklanjuti Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

MCP 2025 hadir dengan penyempurnaan indikator untuk menutup celah korupsi dengan 8 area intervensi utama tetap menjadi fokus.

Mulai perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, dan optimalisasi pajak daerah.

Pada area intervensi utama yakni Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Gubernur Sultra telah menetapkan 11 Proyek Strategis Daerah.

Melalui biro pengadaan barang/ jasa pemerintah dengan berkoordinasi inspektorat daerah.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sitti Nurmalasari)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved