Berita Kolaka

2 Pencuri Sapi di Watubangga Kolaka Sulawesi Tenggara Ditangkap, Ternak Hendak Dijual di Pomalaa

Polisi Sektor atau Polsek Watubangga menangkap dua pelaku pencurian ternak sapi di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Humas Polres Kolaka
PENCURI SAPI DITANGKAP - Polisi Sektor atau Polsek Watubangga menangkap dua pelaku pencurian ternak sapi di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Dua pelaku yakni FZ dan IR ditangkap di Desa Lalonggolosua, Kecamatan Tanggetada, Kolaka, Kamis (17/7/2025) sekira pukul 22.00 Wita. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Polisi Sektor atau Polsek Watubangga menangkap dua pelaku pencurian ternak sapi di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dua pelaku yakni FZ dan IR ditangkap di Desa Lalonggolosua, Kecamatan Tanggetada, Kolaka, Kamis (17/7/2025) sekira pukul 22.00 Wita.

Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif mengatakan kedua pelaku mengakui mencuri sapi ternak milik warga.

Penangkapan kedua pelaku berawal ketika Kapolsek Watubangga, Ipda Hendra memimpin penyelidikan bersama tim terhadap laporan warga yang kehilangan sapi pada 12 Juli 2025 lalu.

"Hasil penyelidikan, sapi curian hendak dijual di Pomalaa, namun pelaku masih berada di Desa Lalonggolosua, Kecamatan Tanggetada," ujarnya, Sabtu (19/7/2025).

Baca juga: Peran 2 Pelaku Pencurian Mobil di Kendari Sulawesi Tenggara, Wanita N Cetak Kunci Pakai Sabun

Ipda Hendra bersama tim pun bergerak cepat menangkap kedua pelaku FZ dan IR berdasarkan informasi yang diterima.

Kedua pelaku pun ditangkap di rumahnya bersama barang bukti sapi betina milik korban yang hendak dijual FZ dan IR.

Kini pencuri sapi FZ dan IR dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 1 dan 4 KUHP.(*)

(Tribunnewssultra.com/Adrian Adnan Sholeh)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved