Berita Kolaka
2 Pria Tertangkap Bawa Celurit di Perumahan Pomalaa Kolaka, Ngaku Sering Mencuri di Rumah Kosong
Polisi Sektor Pomalaa menangkap dua pria pelaku pencurian spesialis rumah kosong di Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Adrian Adnan Sholeh | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Polisi Sektor Pomalaa menangkap dua pria pelaku pencurian spesialis rumah kosong di Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penangkapan kedua pria SSP (21) dan RAR (19) di Perumahan PT Antam, Jalan Merdeka, Kelurahan Dawi-dawi, Kecamatan Pomalaa, Kolaka, Sultra, Jumat (11/7/2025) sekira pukul 03.00 Wita.
Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif mengatakan kedua pelaku ditangkap polisi karena kedapatan oleh penjaga yang sedang berpatroli usai perumahan itu sering kecurian.
"Keduanya SSP (21) dan RAR (19) ditangkap saat penjaga sedang patroli," ucap Iptu Dwi.
Patroli penjaga yang dipimpin oleh Danru, Budi, serta sekuriti ini rutin dilakukan.
Mereka melihat gerak-gerik mencurigakan dari dua pria yang membawa celurit.
"Saat ditangkap keduanya mengakui telah beberapa kali melakukan aksinya mencuri rumah kosong di perumahan PT Antam," kata Iptu Dwi.
Baca juga: Polisi Ciduk Pria dan Wanita Pakai Narkoba saat Geledah Rumah Pencuri Mobil di Mandonga Kendari
Barang bukti berupa ban/pelek mobil 4 buah, kipas angin ac 4 buah termasuk indor, impak pembuka ban, mesin las dan bor gurinda diamankan polisi.
Sementara sebagian barang bukti lainnya telah dijual oleh kedua pelaku SSP dan RAR.
Kini keduanya ditahan di Polsek Pomalaa.(*)
(Tribunnewssultra.com/Adrian Adnan Sholeh)
Polisi Ciduk Pria dan Wanita Pakai Narkoba saat Geledah Rumah Pencuri Mobil di Mandonga Kendari |
![]() |
---|
Oknum ASN Jadi Otak Pencurian Laptop dan Komputer di Bapenda Sulawesi Tenggara, Peran Pelaku Lainnya |
![]() |
---|
Residivis Pencurian Sempat Palak Remaja di Kendari, Ditabrak hingga Jatuh Dari Motornya |
![]() |
---|
Nyentrik Ala Ronaldo, Tampang Residivis Pencurian 12 TKP di Kendari Sulawesi Tenggara Saat Diringkus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.