Berita Kolaka

2 Pria Tertangkap Bawa Celurit di Perumahan Pomalaa Kolaka, Ngaku Sering Mencuri di Rumah Kosong

Polisi Sektor Pomalaa menangkap dua pria pelaku pencurian spesialis rumah kosong di Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Istimewa
PELAKU PENCURIAN - Kolase foto alat bukti dan dua pelaku pencurian rumah kosong di Pomalaa Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ditangkap polisi, Jumat (11/7/2025) sekira pukul 03.00 Wita. Keduanya ditangkap usai kedapatan penjaga perumahan yang sedang berpatroli. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Polisi Sektor Pomalaa menangkap dua pria pelaku pencurian spesialis rumah kosong di Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penangkapan kedua pria SSP (21) dan RAR (19) di Perumahan PT Antam, Jalan Merdeka, Kelurahan Dawi-dawi, Kecamatan Pomalaa, Kolaka, Sultra, Jumat (11/7/2025) sekira pukul 03.00 Wita.

Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif mengatakan kedua pelaku ditangkap polisi karena kedapatan oleh penjaga yang sedang berpatroli usai perumahan itu sering kecurian.

"Keduanya SSP (21) dan RAR (19) ditangkap saat penjaga sedang patroli," ucap Iptu Dwi.

Patroli penjaga yang dipimpin oleh Danru, Budi, serta sekuriti ini rutin dilakukan.

Mereka melihat gerak-gerik mencurigakan dari dua pria yang membawa celurit. 

"Saat ditangkap keduanya mengakui telah beberapa kali melakukan aksinya mencuri rumah kosong di perumahan PT Antam," kata Iptu Dwi.

Baca juga: Polisi Ciduk Pria dan Wanita Pakai Narkoba saat Geledah Rumah Pencuri Mobil di Mandonga Kendari

Barang bukti berupa ban/pelek mobil 4 buah, kipas angin ac 4 buah termasuk indor, impak pembuka ban, mesin las dan bor gurinda diamankan polisi.

Sementara sebagian barang bukti lainnya telah dijual oleh kedua pelaku SSP dan RAR.

Kini keduanya ditahan di Polsek Pomalaa.(*)

(Tribunnewssultra.com/Adrian Adnan Sholeh)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved