Berita Kendari

2 Pemuda Ditangkap Polsek Poasia Usai Rampok HP Penghuni Kos di Lalolara Kendari Sulawesi Tenggara

Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Poasia mengamankan dua terduga pelaku pencurian dengan kekerasan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Istimewa
PELAKU PENCURIAN - Dua pelaku pencurian dengan kekerasan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus Polsek Poasia, Selasa (8/7/2025). Dalam aksinya, pelaku menggunakan senjata tajam jenis pisau. (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Poasia mengamankan dua terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kedua pelaku, SA (23) dan MA (29) ditangkap, Selasa (8/7/2025), sekitar pukul 20.30 Wita, setelah merampok ponsel milik penghuni kos.

Kapolsek Poasia, AKP Samsir Bahar, mengatakan penangkapan ini berdasarkan laporan adanya tindak pidana curas yang terjadi, Minggu (6/72025) sekitar pukul 03.00 Wita.

Baca juga: Hendak Cukur Rambut, Pria di Kolaka Timur Malah Curi HP iPhone, Pelaku Ditangkap Polisi di Kolaka

"Kedua pelaku diringkus setelah melakukan pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata tajam dan berhasil mengambil HP korban di Asrama Liamodea, Lorong Anawai, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari," jelas AKP Samsir Bahar, Rabu (9/7/2025).

AKP Samsir menambahkan, korban yang berada di Asrama Liamodea menjadi sasaran aksi keji para pelaku.

Mereka memukul korban, mengambil telepon genggam, dan mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis pisau. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved