Penemuan Motor di Jembatan Teluk Kendari
DPRD Minta Keamanan Ditingkatkan dan Fungsi Jembatan Teluk Kendari Dikembalikan, Bukan Tempat Kumpul
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta pihak terkait segera meningkatkan safety Jembatan Teluk Kendari
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta pihak terkait untuk segera meningkatkan aspek keselamatan (safety) di Jembatan Teluk Kendari.
Termasuk mengembalikan fungsi jembatan yang menghubungkan Kecamatan Kendari dengan Kecamatan Abeli tersebut sebagai jalur lalu lintas.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Kendari, LM Rajab Jinik, saat ditemui di ruangannya, Senin (2/6/2025).
“Kalau kita menelisik jembatan itu, sebenarnya ini yang keliru selama ini. Tidak ada imbauan tegas dari pengelola jembatan," ucapnya.
"Saya lihat fungsinya sekarang bukan lagi untuk lalu lintas, tapi malah menjadi tempat berkumpul dan berjualan. Ini jelas tidak dibenarkan dalam aturan,” kata Rajab menambahkan.
Rajab menyampaikan kondisi tersebut tidak hanya menyimpang dari fungsi utama jembatan, tetapi juga berisiko membahayakan keselamatan masyarakat.
Ia menilai Jembatan Teluk Kendari tidak memiliki sistem keamanan yang memadai, seperti pembatas yang cukup tinggi atau pengawasan yang ketat.
Baca juga: Sosok Pemuda Aniaya Pria 43 Tahun Asal Ternate Sampai Tewas di Konawe Utara Ditangkap Polisi
“Kalau kita bandingkan dengan jembatan-jembatan besar lainnya di Indonesia, Jembatan Teluk Kendari ini sangat tidak safety," kata Rajab
"Orang bisa duduk di pinggir jembatan, dan ini membuka peluang bagi orang-orang yang sedang dalam kondisi mental tidak stabil untuk mengakhiri hidupnya di sana, baik disengaja maupun tidak,” lanjutnya menuturkan.
Rajab menjelaskan selaku anggota DPRD ia meminta agar Pemerintah Kota Kendari, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, dan pihak pengelola jembatan segera mengambil tindakan tegas.
Salah satunya dengan menyiagakan petugas dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta kepolisian untuk melakukan patroli rutin di area jembatan, baik siang maupun malam hari.
“Jembatan ini harus dikembalikan ke fungsi awalnya, yaitu untuk lalu lintas. Tidak boleh lagi jadi tempat duduk-duduk atau berkumpul. Itu justru memancing keramaian dan meningkatkan risiko,” ungkapnya.
Rajab juga memberikan dukungan terhadap langkah Wali Kota Kendari yang telah memasang imbauan di sekitar jembatan.
Namun, ia mengingatkan agar imbauan tersebut tidak hanya sebatas tulisan, melainkan benar-benar ditegakkan di lapangan.
Baca juga: Wanita Menangis Histeris Cari Keberadaan Kakaknya di Jembatan Teluk Kendari Sulawesi Tenggara
“Pembatas jembatan harus ditinggikan, seperti di Jembatan Suramadu yang memiliki dua lapis pengaman. Karena ini menyangkut keselamatan masyarakat. Jangan sampai ada lagi korban hanya karena kita terlambat mengambil tindakan,” ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.