Gubernur dan Wagub Sulawesi Tenggara
Gubernur Sultra Siapkan Motor 1.908 Desa dan 377 Kelurahan Jika Capai Target Koperasi Merah Putih
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, bakal memberikan reward motor ke setiap desa dan kelurahan. Jika memenuhi target pembentukan Koperasi Merah Putih.
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR) akan memberikan reward motor ke setiap desa dan kelurahan.
Jika berhasil memenuhi target pembentukan Koperasi Merah Putih.
Pernyataan ini disampaikan Gubernur Sultra, saat memberikan sambutan Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih.
Berlangsung di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, pada Minggu (25/5/2025).
Turut dihadiri langsung Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto.
Baca juga: Cara Daftar Anggota Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Kendari Sultra, Syarat dan Setoran Awal
Total sebanyak 1.908 desa dan 377 kelurahan di 17 kabupaten dan kota di Sultra, menjadi sasaran program ini.
Reward berupa motor diberikan sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif, dalam menyukseskan program Presiden Prabowo Subianto.
“Ini bentuk dukungan dan apresiasi pemerintah provinsi ke desa dan kelurahan yang serius melaksanakan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih,” katanya.
Pembentukkan Koperasi Merah Putih, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Tentang percepatan kemandirian desa, melalui swasembada pangan dan pemerataan ekonomi dalam kerangka menuju Indonesia Emas 2045.
Koperasi ini dirancang sebagai pusat layanan terpadu di tingkat desa dan kelurahan.
Fasilitas yang direncanakan mencakup penyediaan sembako murah, layanan simpan pinjam, klinik desa, cold storage, hingga sistem logistik yang memperkuat distribusi pangan lokal.
Baca juga: 65 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kendari Bakal Dibentuk, Biaya Akta Notaris Ditanggung Pemkot
Seluruh desa dan kelurahan ditargetkan menyelesaikan musyawarah desa khusus (musdesus) atau musyawarah kelurahan khusus (muskelsus) paling lambat 31 Mei 2025.
Setelah itu, proses dilanjutkan ke tahap penerbitan akta notaris yang ditargetkan rampung 30 Juni 2025.
Sedangkan peluncuran resmi koperasi secara nasional dijadwalkan pada 12 Juni 2025. (*)
(Tribunnewssultra.com/Dewi Lestari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.