Berita Muna
Kronologi Bripda LO Polisi Asal Muna Jual Amunisi ke KKB Papua Sejak SMP, Baru 5 Bulan Bertugas
Inilah kronologi oknum polisi asal Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) Bripda LO menjual amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua Pegunungan
Penulis: Laode Ari | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah kronologi oknum polisi asal Muna Sulawesi Tenggara (Sultra), Bripda LO menjual amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua Pegunungan.
Bripda LO diamankan karena menjual amunisi ke PW, warga sipil yang terafiliasi dengan jaringan KKB Lenggenus pimpinan Komari Murib.
Bripda LO, merupakan bintara polisi kelahiran Kabupaten Muna, Sultra, dan bertugas di Polres Lanny Jaya, Papua.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, Kombes Yusuf Sutejo, menyampaikan, Bripda LO diamankan setelah menyerahkan diri ke Polda Papua, pada Sabtu (17/5/2025) pagi.
Bripda LO menyerahkan diri ke Polda diantar oleh orangtuanya yang juga anggota polisi di Polsek Pirime, Polres Lanny Jaya.
"Sudah ditahan sekarang di Polda Papua dan diperiksa Propam. Ancamannya akan dipecat karena pidananya juga diproses," ungkap Yusuf kepada TribunnewsSultra, Selasa (20/5/2025).
Yusuf mengatakan Bripda LO, memang lahir di Kabupaten Muna, Sultra, namun mengikuti orangtuanya yang berada di Lanny Jaya Papua.
Baca juga: Sosok Bripda LO Jual Amunisi ke KKB Lenggenus Papua Pegunungan, Polisi Asal Muna Sulawesi Tenggara
LO juga lulus menjadi anggota polisi saat tes di Polda Papua tahun 2024 lalu.
Kemudian mendapat penempatan tugas di Polres Lanny Jaya, Papua sejak Desember 2024.
"Lahirnya di Muna, tapi besar di Distrik Pirime Kabupaten Lanny Jaya, tesnya juga di sini," kata Yusuf.
"Iya, sekitar lima bulan bertugas di Polres Lanny Jaya setelah dilantik Desember 2024," ucapnya menambahkan.
Kombes Yusuf menjelaskan keterlibatan Bripda LO dalam penjualan amunisi ilegal ke KKB terkuak dari pengakuan PW.
Saat itu personel polisi menangkap PW, ia mengaku puluhan amunisi itu dibeli dari Bripda LO.
Ada 20 butir amunisi diperoleh dari Bripda LO, dihargai Rp2,5 juta.
Puluhan amunisi itu milik orangtua Bripda LO, kemudian dijual ke PW.
"Orang tua Bripda LO juga tidak tahu kalau amunisinya dijual ke KKB," kata Yusuf.
Dia menjelaskan, dari keterangan pengakuan Bripda LO pernah menjual selongsong peluru ke PW pada 2017 saat masih duduk dibangku SMP.
Kemudian Bripda LO menjual amunisi pada 2021 sebelum akhirnya kembali dilakukan tahun ini tepatnya 14 Mei 2025 lalu dan terungkap.
Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat atau membantu jaringan KKB dalam bentuk apa pun, termasuk penyediaan logistik senjata dan amunisi.
“Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua. Kami minta masyarakat segera lapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senpi dan amunisi,” ujar Kombes Yusuf.
Penindakan tegas ini merupakan wujud nyata komitmen Polri, khususnya Satgas Ops Damai Cartenz, dalam membersihkan jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal di Papua.
Baca juga: Korban KKB Warga Puday Konawe Ternyata Baru Seminggu Merantau ke Papua, Tinggalkan Istri dan 2 Anak
Polri melalui Satgas Ops Damai Cartenz akan terus memperkuat pengawasan internal dan mempercepat penindakan terhadap siapa pun yang terlibat, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman bersenjata.
Wakaops Damai Cartenz 2025 Kombes Pol Adarma Sinaga, menambahkan PW kini diamankan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lanjutan.
Sedangkan Bripda LO resmi ditahan di Rutan Polda Papua.
Keduanya dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin yang sah.
Dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 Tahun.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri," ungkapnya saat Mantan Dansat Brimob Polda Sultra ini.(*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.