Hari Kebangkitan Nasional 2025 Tak Ada Libur Kegiatan Sekolah hingga Aktivitas Publik Tetap Berjalan
Berikut ini artikel yang mengulas terkait Hari Kebangkitan Nasional 2025. Pada momentum bersejarah di Indonesia itu, tak ada hari libur nasional.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut ini artikel yang mengulas terkait Hari Kebangkitan Nasional 2025 atau Harkitnas.
Pada momentum bersejarah di Indonesia itu, tak ada hari libur nasional.
Sehingga aktivitas sekolah hingga kegiatan publik seperti bekerja ataupun lainnya berjalan sebagaimana biasa.
Seperti diketahui, Hari Kebangkitan Nasional 2025 diperingati besok, Selasa 20 Mei 2025.
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, tak ada jadwal libur nasional pada Harkitnas 2025.
Merujuk pada SKB tersebut, Hari Kebangkitan Nasional tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional atau cuti bersama.
Sehingga, aktivitas masyarakat berjalan sebagaimana biasanya.
Mulai dari kegiatan pelayanan di instansi, kegiatan belajar di sekolah, atau aktivitas publik lainnya tetap dilakukan seperti biasa.
Baca juga: Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-116, Pemkot Baubau Sultra Berkunjung ke Taman Makam Pahlawan
Hanya saja, karena Hari Kebangkitan Nasional adalah momen penting.
Sehingga, digelar upacara bendera pada pagi hari.
Biasanya instansi pemerintahan ataupun sekolah akan menggelar upacara bendera.
Pada tahun 2025 ini, peringatan Hari Kebangkitan Nasional diperingati yang ke-117 tahun.
Seluruh Lembaga Pendidikan di semua tingkatan baik negeri maupun swasta, Kantor Lembaga Negara, serta seluruh Kantor Perwakilan RI/Kedutaan Besar, Perutusan Tetap, hingga Konsulat Jenderal yang berada di luar negeri memperingati peringatan bersejarah ini.
Tema Peringatan ke-117 Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2025 adalah "Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat".
Dari kalimat yang ada dalam tema ini, menjadi pesan moral untuk masyarakat agar bangkit dari berbagai tantangan.
Terlebih saat ini, Indonesia diperhadapkan dengan berbagai persoalan sehingga tantangan sosial, ekonomi, maupun lingkungan, harus mampu dihadapi demi mewujudkan Indonesia yang tangguh, adil, dan berkelanjutan
Sisa Libur Bulan Mei 2025
Sementara itu, masyarakat masih dapat menikmati sisa libur dalam rangka hari nasional atau cuti bersama pada bulan Mei 2025.
Masih ada dua tanggal merah sebagai hari libur nasional dan cuti bersama pada bulan Mei 2025, merujuk pada SKB 3 Menteri.
Kabar gembiranya, kedua tanggal merah itu berdekatan dengan akhir pekan.
Sehingga masyarakat akan kembali libur panjang akhir pekan atau long weekend pada akhir bulan Mei 2025.
Kedua tanggal merah itu adalah:
Kamis, 29 Mei 2025: Hari Libur Nasional Kenaikan Yesus Kristus
Jumat, 30 Mei 2025: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus. (*)
(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.