Berita Muna

Lapas Kendari Telusuri Pengakuan Pelajar Pengedar Narkoba di Muna Dapat Sabu dari Warga Binaan

Lapas Kelas IIA Kendari menanggapi pengakuan tersangka pengedar narkoba di Muna, Sulawesi Tenggara yang mengaku mendapat sabu dari napi lapas.

Penulis: Laode Ari | Editor: Desi Triana Aswan
Ist
NARKOBA - Lapas Kendari saat menunjukan database Bojes, mantan Napi Lapas Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) yang disebut mendalikan peredaran sabu terhadap pelaku AYM. Di mana AYM mengaku mendapat sabu 20 gram siap edar dari Bojes yang berada di Lapas. Pihak lapas mengklarifikasi Bojes bukan lagi warga binaan karena sudah bebas 2017 lalu dari kasus Narkotika. 

Kasi Humas Polres Muna, IPDA Baharuddin, mengungkapkan bahwa pelaku kedapatan membawa dua saset besar kristal bening diduga sabu seberat bruto 20,07 gram yang disembunyikan di dalam kantung putih.

“Penangkapan dilakukan setelah kami mendapat informasi dari masyarakat di Kendari tentang adanya perempuan mencurigakan yang membawa narkotika dan hendak menuju Raha menggunakan kapal malam,” ungkapnya Kamis (15/5/2025).

Ia menambahkan, dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu kantung putih berisi kotak kecil cokelat yang di dalamnya terdapat dua saset besar sabu, satu unit telepon genggam Oppo A16, satu KTP, dan satu timbangan digital. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved