Gaji Buruh yang Tewas saat Pemusnahan Amunisi TNI Dibayar Rp150 Ribu per Hari, KDM Bantu Rp50 Juta
Tragedi pemusnahan amunisi TNI tak layak pakai di Garut, Jawa Barat membuat duka mendalam untuk para keluarga.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Tragedi pemusnahan amunisi TNI tak layak pakai di Garut, Jawa Barat membuat duka mendalam untuk para keluarga.
Mereka yang tewas tak hanya anggota TNI, melainkan warga sipil yang bekerja sebagai buruh di tempat pemusnahan amunisi.
Lokasi pemusnahan amunisi itu berada di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Diklaim jauh pula dari pemukiman warga.
Namun dalam insiden tersebut ada sembilan warga sipil yang berada di lokasi kejadian dan menjadi korban.
Hal itu terungkap dalam wawancara Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dengan seorang warga bernama Agus Setiawan, saat berbincang soal aktivitas warga di tempat itu.
Agus adalah saudara dari salah satu korban.
Ia ditemui Kang Dedi Mulyadi (KDM) secara langsung di rumah duka yang berada di Kampung Cimerak, Desa Sagara.
Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa ia dan saudaranya merupakan buruh.
Baca juga: Tak Hanya Vasektomi, Dedi Mulyadi Sebut Pria di Jawa Barat Bisa Pilih Jenis KB untuk Dapat Bansos
"Kami jadi buruh pak, buruh buka selongsong, per hari dibayar Rp150 ribu," ujar Agus kepada Dedi Mulyadi, dikutip dari TribunJabar.id.
Pada proses pemusnahan amunisi, warga bekerja sampai belasan hari.
Namun biasanya tergantung dari datangnya barang yang akan dimusnahkan.
Selain itu, Agus bersama dengan buruh lainnya menjual rongsokan dari sisa pemusnahan amunisi.
Sehingga terkadang mendapatkan tambahan penghasilan.
"Kadang Rp50 ribu kadang Rp100 ribu, ada iya (pengepulnya)," ucap Agus.
Agus mengatakan, bahkan sesepuh atau orang yang dipercaya bisa dibayar sampai Rp200 ribu per hari.
Ke depannya, Dedi Mulyadi menyebut dirinya akan menanggung biaya hidup anak-anak korban ledakan hingga kuliah.
"Untuk anak-anaknya yang belum menikah, itu menjadi tanggung jawab gubernur. Mereka pendidikannya, kehidupan sehari-harinya, biar nanti kami yang mengambil alih tanggung jawab itu," ujar Dedi Mulyadi kepada awak media.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menyalurkan santunan sebesar Rp50 juta kepada setiap keluarga korban.
Dana tersebut diperuntukkan bagi biaya pemulasaraan jenazah.
"Itulah bentuk bantuan yang kami sediakan. Nilainya Rp50 juta per orang. Bagi yang masih sekolah, bantuan bisa berlanjut hingga jenjang kuliah," ujarnya.
Seluruh Jenazah Korban Ledakan Sudah Diserahkan ke Keluarga
Sembilan warga sipil korban ledakan amunisi tersebut sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halaman masing-masing.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengonfirmasi bahwa proses penyerahan seluruh jenazah telah selesai dilakukan.
"Hari ini, tiga jenazah terakhir telah diberangkatkan ke Desa Sagara untuk dimakamkan, terimakasih kepada semua yang bekerja dari anggota TNI-Polri dan nakes," ujar Nurdin kepada Tribunjabar.id, Selasa (13/5/2025) malam, dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Kontroversi Kebijakan Dedi Mulyadi Disoroti Menko PM Cak Imin Sebut Tak Boleh Bikin Aturan Sendiri
Nurdin mengatakan, pemakaman berlangsung dengan penuh haru, tangis keluarga dan warga pecah saat prosesi pelepasan jenazah dilaksanakan.
Atas kejadian yang menciptakan duka mendalam bagi keluarga korban ini, Nurdin menyampaikan, pihaknya atas nama Pemerintah Kabupaten Garut mengucapkan turut berdukacita.
"Semoga para korban mendapat tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan," ungkapnya.
Untuk keluarga korban, akan disediakan trauma healing setelah kejadian yang menimpa mereka itu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana,Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, Yayan Waryana.
Dia mengatakan, pihaknya akan mendampingi keluarga korban dalam proses trauma healing tersebut.
"Kita terjunkan 9 orang, kita akan dampingi untuk proses trauma healing," ujarnya kepada Tribunjabar.id.(*)
(Tribunnews.com/Rifqah)(Siti Nurjannah Wulandari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.