Berita Kendari
Buronan Penebas Tukang Ojek Diringkus Polresta Kendari, Punya Riwayat Puluhan Kasus Kejahatan
Satu pria pelaku penebasan menggunakan senjata tajam golok terhadap tukang ojek berhasil dibekuk Kepolisian Resor Kota Kendari, Sulawesi Tenggara
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Satu pria pelaku penebasan menggunakan senjata tajam golok terhadap tukang ojek berhasil dibekuk Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Timsus Polsek Kemaraya meringkus pelaku AL (22) pada Senin (12/5/2025).
Pelaku AL (22) diringkus di Lorong Levis, Kampung Salo, Kecamatan Kendari.
Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun mengungkapkan pelaku merupakan target operasi Pekat Anoa 2025.
“Selain penganiayaan, pelaku AL juga telah melakukan beberapa tindak pidana di wilayah hukum Polresta Kendari," ungkap AKP Nirwan Fakaubun, Selasa (13/5/2025).
Tindak pidana yang dilakukan di antaranya premanisme sebanyak 39 kali.
Pencurian dengan kekerasan sebanyak 2 kali, dan penggelapan HP dengan modus meminjam HP korban sebanyak 2 kali.
Baca juga: 76 Jeriken Arak di Dapu-Dapura Kendari Diamankan Jajaran Polda Sulawesi Tenggara, Dipasok dari Raha
Nirwan menambahkan, pelaku AL (22) terakhir menjalankan aksinya melakukan pengeroyokan dan/atau penganiayaan terhadap tukang ojek pada Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 06.30 WITA.
“Pelaku bersama satu rekannya yang saat ini dalam pengejaran menebas tangan dan punggung korban menggunakan golok,” tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
Resahkan Warga Kota Kendari, Polisi Amankan Remaja Diduga Terlibat Geng Motor Hingga Sita Golok |
![]() |
---|
Residivis Pencuri Tertangkap, Rekannya Masih Buron, Pencurian di Parkiran Minimarket Konawe Selatan |
![]() |
---|
Kesaksian Warga Puuwatu Sempat Bergulat Pelaku Penebasan Driver Online di Kendari Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Kendari Incar Motor Terparkir di Rumah, Buronan Sejak 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.