Berita Baubau
Pelajar di Kota Baubau Sulawesi Tenggara Dilarang Buat Perpisahan Berlebihan, Imbauan Dikbud
Sekolah PAUD, SD dan SMP di Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) dilarang membuat acara perpisahan secara berlebihan.
Penulis: Harni Sumatan | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Sekolah PAUD, SD dan SMP di Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) dilarang membuat acara perpisahan peserta didik secara berlebihan.
Pelarangan tersebut sebagaimana imbauan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dikbud Kota Baubau.
Dipertegas melalui surat edaran Nomor 400.8.11/585/2025 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Perpisahan Peserta Didik PAUD, SD dan SMP Kota Baubau.
Dalam surat edaran itu disebutkan kegiatan perpisahan peserta didik, wisuda atau penamatan lainnya dilaksanakan sederhana.
Mengutamakan esensi nilai-nilai makna kebersamaan, kekeluargaan serta apresiasi peserta didik.
Pihak sekolah juga diminta agar mengadakan perpisahan dengan mengoptimalkan fasilitas sarana dan prasarana yang dimiliki untuk menghindari beban biaya yang tidak perlu.
Lalu, tidak melakukan perpisahan peserta didik di hotel atau di gedung, serta tidak membebankan pungutan dalam bentuk apa pun yang ditujukan untuk membiayai perpisahan tersebut.
Baca juga: Seragam Gratis, Dana Rp100 Miliar untuk Perbaikan Sekolah Dianggarkan Dikbud Sulawesi Tenggara 2025
Kepala Dinas Pendidikan Kota Baubau, Eko Prasetya mengatakan surat edaran yang dikeluarkan ialah penguatan dari surat edaran yang sudah ada.
“Yakni surat edaran nomor 14 tahun 2024 dari kementerian dikdas menristek, pada saat itu memberikan poin bahwasanya penyelenggaraan kegiatan tersebut mohon untuk tidak membebani orang tua siswa,” ungkapnya saat diwawancarai, Kamis(8/5/2025).
Kata dia, pihaknya tidak melarang dilakukannya perpisahan, tetapi dilakukan dalam bentuk yang sederhana tanpa mengurangi kehikmatan.
“Kalaupun nanti ada yang melanggar, kita pastinya akan melihat dulu pelanggarannya seperti apa, kemudian melakukan pendekatan untuk lebih disesuaikan dengan kondisi yang ada,” bebernya.
Pihaknya juga menegaskan akan menindak tegas jika terdapat pelanggaran.
“Tapi tentu saja pendekatan kita lebih humanis,” tutupnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)
TP PKK Sulawesi Tenggara Latih Guru dan Kader Jadi Pelopor Etika Sosial di Sekolah dan Masyarakat |
![]() |
---|
Seragam Gratis, Dana Rp100 Miliar untuk Perbaikan Sekolah Dianggarkan Dikbud Sulawesi Tenggara 2025 |
![]() |
---|
Dikbud Sulawesi Tenggara Larang Perpisahan Siswa SMA-SMK di Hotel, Wajib Sederhana Tanpa Pungutan |
![]() |
---|
Pesan Perpisahan Andap saat Akhiri Tugas Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka Apresiasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.