Fachri Albar dan Renata Kusmanto Diam-diam Cerai, Alasannya Cekcok Sejak Tahun 2017 Silam
Setelah banyak pertanyaan tentang keberadaan Renata Kusmanto saat Fachri Albar ditangkap karena kasus narkoba, ternyata terkuak sudah.
Akibat percekcokan yang kerap terjadi, Renata maupun Fachri saling diam dan tidak bertegur sapa.
Konflik rumah tangga pun semakin parah lantaran Fachri Albar yang jarang pulang ke rumah karena urusan pekerjaan. Karena permasalahan ini tak pernah terselesaikan, Renata mengaku kecewa dan sedih.
"Diperburuk lagi TERGUGAT sering dan berulang kali tidak pulang ke rumah dengan alasan bekerja, TERGUGAT juga selalu tidak bisa berkomunikasi dengan baik dan hanya mendiamkan PENGGUGAT sehingga permasalahan yang ada tidak pernah terselesaikan, hal ini membuat PENGGUGAT merasa sedih dan kecewa dengan sikap TERGUGAT sebagai seorang Imam dan Kepala Keluarga," tulis putusan tersebut.
Pihak keluarga pun telah berusaha untuk menengahi dan menasehati, tapi tidak ada perubahan sikap dari Fachri.
Akhirnya, Renata pun memutuskan untuk keluar dari rumah.
Baca juga: Jejak Kelam Fachry Albar Kembali Tersandung Narkoba, Konsumsi Lebih Dari Satu Jenis Narkotika
Mereka akhirnya pisah rumah selama 8 bulan sebelum akhirnya Renata menggugat cerai Fachri ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, pada 23 Januari 2025.
"PENGGUGAT memutuskan untuk keluar dari rumah kediaman bersama dan kembali ke rumah Ibu (orangtua) dari PENGGUGAT," demikian isi putusan tersebut.
"Bahwa sejak bulan Mei tahun 2024 atau kurang lebih 8 (delapan) bulan, antara PENGGUGAT dan TERGUGAT sudah tidak tinggal bersama dan tidur bersama lagi layaknya Suami Istri," lanjut isi putusan.
Baca Juga: Fachri Albar dan Renata Kusmanto Diam-diam Cerai Sejak Februari 2025, Hak Asuh Jatuh ke Tangan Siapa?
Sebagai informasi, Fachri Albar dan Renata Kusmanto menikah pada 12 Juni 2014. Pernikahan mereka dikaruniai dua anak yaitu River Syech Albar dan Clover Satin Albar.
Keduanya resmi bercerai pada 13 Februari 2025. Hak asuh kedua anak jatuh ke tangan Renata. Fachri pun diwajibkan untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp 50 juta setiap bulan.
Sementara itu, Fachri diketahui baru saja terjerat kasus penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya. Bintang film Pengabdi Setan 2 itu diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di Jakarta Selatan pada Minggu (20/4/2025) pukul 20.00 WIB. (*)
(Grid.id)(TribunnewsSultra.com/Desi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.