Berita Bombana
Tiga Emak-emak Ditangkap Usai Terciduk Edarkan Sabu di Poleang Timur Bombana Sulawesi Tenggara
Sebanyak tiga ibu rumah tangga di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi usai kedapatan mengedarkan sabu.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak tiga ibu rumah tangga di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi.
Mereka ditangkap usai kedapatan mengedarkan narkoba di Kecamatan Poleang Timur, Senin (28/4/2025) malam.
Ketiga ibu rumah tangga tersebut masing-masing berinisial RO (36), AN (38), dan DF (44).
Berdasarkan penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti 32,86 gram sabu.
Kapolsek Poleang, Ipda Muhammad Fajar mengatakan penangkapan ini berawal informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Poleang Timur.
Baca juga: Polisi Gagalkan 13 Sachet Berisi 4,33 Gram Sabu Siap Edar di Kapoiala Konawe, Pelaku Ditangkap
Menindaki hal tersebut, polisi pun menyelidiki dan mendapatkan informasi terkait dengan sosok pengedar narkoba.
"Kemudian kami lakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku berinisial DF," ujarnya, Selasa (29/4/2025).
Di rumah DF, polisi menggerebek wanita berinisial RO, baru saja menyembunyikan narkotika di kandang ayam yang berada di belakang rumah.
Saat penggeledahan, polisi berhasil menemukan satu plastik bening ukuran besar dan lima plastik kecil berisi kristal putih diduga sabu.
Kepada penyidik, RO mengaku sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial MS yang berdomisili di Kecamatan Rumbia.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Kolaka Timur Tangkap Pengedar Sabu di Tirawuta, Polisi Sita 44,4 Gram
Dalam waktu yang hampir bersamaan, petugas juga menangkap AN yang sempat membuang satu bungkusan sabu ke arah pintu belakang rumah.
Berdasarkan pengakuannya, AN diminta DF untuk menyembunyikan paket sabu tersebut, tetapi membuangnya saat melihat rekannya RO ditangkap lebih dahulu.
DF yang saat itu berada di dalam kamar rumah turut diamankan.
Setelah penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika, termasuk alat isap, plastik bening, dan uang tunai.
Hasil interogasi awal, DF mengaku sabu yang dimiliki berasal dari seseorang berinisial D di Kota Kendari. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Pengedar Narkoba di Muna Sulawesi Tenggara Diringkus Polisi, Diduga Edarkan 116,8 Gram Sabu |
![]() |
---|
Pemuda Asal Konawe Miliki 2,55 Gram Sabu hingga Alat Isap Ditangkap Polisi di Morosi |
![]() |
---|
6 Fakta Kasus Wanita Banting Bayi di Kendari, Video Viral, Pelaku Positif Sabu, Motif, Kronologi |
![]() |
---|
Nasib Sial Pria Ketahuan Punya Paket Sabu Siap Edar Usai Kecelakaan Tunggal di Wua-Wua Kendari |
![]() |
---|
Pengedar Sabu yang Sempat Lolos Dari Kejaran Polresta Kendari Akhirnya Tertangkap di Konawe Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.